
Kepala Dinas Kominfo Pemkot Tangsel, TB Asep Nurdin. (Istimewa)
JawaPos.com - Keabsahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo memicu polemik. Bagaimana tidak, sampai pertengahan Mei 2026, Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum menerbitkan surat pengukuhan resmi atas penugasan Bambang.
Menurut Kepala Dinas Kominfo Tangsel TB Asep Nurdin, pihaknya sudah bergerak cepat sebelum terjadi perdebatan di tengah masyarakat terkait masa jabatan sekda tersebut. Seluruh berkas dan dokumen evaluasi kinerja sekda telah dikirimkan ke BKN sejak jauh hari sebelum 19 April 2026.
”Secara teknis hanya tinggal menunggu proses administrasi selesai di tingkat pusat. Merujuk pada aturan pemerintahan daerah, Pemkot Tangsel memastikan bahwa koordinasi anggaran dan jalannya pemerintahan sehari-hari tetap berjalan normal dan sah di bawah koridor hukum yang ada,” terang Asep pada Selasa (19/5).
Namun demikian, Pengamat Kebijakan Publik Yanuar Winarko menyatakan bahwa transparansi adalah kunci. Dia menekankan bahwa masyarakat tidak boleh dibiarkan menebak-nebak dalam ketidakpastian. Mengingat fungsi sekda bersentuhan dengan hajat hidup orang banyak.
”Masyarakat kecil pada dasarnya tidak mau tahu seberapa rumit alur birokrasi antara daerah dan pusat. Yang dibutuhkan warga Tangsel adalah kepastian bahwa urusan KTP, kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan jalan tidak terganggu akibat masalah administrasi ini,” tegasnya.
Yanuar menyatakan bahwa surat pengukuhan dari BKN mutlak diperlukan secepatnya. Surat tersebut sangat penting untuk menjaga situasi kota tetap kondusif dan bebas dari isu-isu liar. Dia khawatir, jika kondisi itu dibiarkan berlarut tanpa kejelasan berpotensi memicu kegaduhan politik di tingkat lokal.
”Tidak hanya itu, keresahan di tengah masyarakat juga berisiko meluas akibat munculnya keraguan atas legalitas formal dari setiap kebijakan organisasi dan anggaran yang dikeluarkan oleh Pemkot Tangsel,” ungkap Yanuar.
Karena itu, dia meminta agar pemerintah pusat, dalam hal ini BKN, tidak menganggap remeh urusan surat pengesahan sekda tersebut. Dia menjelaskan bahwa sekda adalah jabatan tertinggi yang diisi PNS di suatu daerah. Sekda berperan sebagai motor penggerak birokrasi dan pemegang kunci keuangan daerah.
Dalam aturan, Bambang Noertjahjo dilantik pada 19 April 2021. Kemudian pada 19 April 2026 telah dilakukan evaluasi. Bila merujuk pada UU ASN, jabatan tersebut secara otomatis bisa diperpanjang, namun BKN harus mengeluarkan surat pengukuhan baru atas hasil evaluasi yang sudah diajukan.

Prediksi Skor Kanada vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Lebih Diunggulkan, Mampukah Les Rouges Balas Dendam?
Prediksi Skor Paraguay vs Prancis di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ujian Konsistensi si Biru
Prediksi Skor Meksiko vs Inggris di Piala Dunia 2026: Kelemahan 3 Singa di Estadio Azteca
Prediksi Skor Brasil vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Statistik Vikings Siap Hancurkan Samba
Prediksi Skor Brasil vs Norwegia: Bursa Taruhan Dunia Jagokan Selecao, Opta Beri Peluang Menang 53,6 Persen
Prediksi Skor Meksiko vs Inggris di Piala Dunia 2026: Ujian Konsistensi The Three Lions Demi Lolos Perempat Final!
Prediksi Skor Prancis vs Paraguay: Bursa Taruhan Jagokan Les Bleus, Opta Catat Peluang Menang 79,7 Persen!
Kisah Renato Veiga, Bek Timnas Portugal yang Tumbuh di Maroko hingga Memilih Memeluk Agama Islam
Prediksi Skor Kanada vs Maroko: Bursa Dunia Sepakat Pilih Atlas Lions, Opta Beri Peluang Menang 51,8 Persen
Prediksi Skor Inggris vs Meksiko: Bursa Taruhan Dunia Tetap Jagokan Three Lions, Rekor Angker Azteca Jadi Ancaman
