
Ilustrasi pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan PNS. (Istimewa)
JawaPos.com - PT TASPEN (Persero) memastikan penyaluran Gaji ke-13 Tahun 2026 bagi para penerima pensiun mulai dilakukan paling cepat pada 2 Juni 2026. Penyaluran ini dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memastikan hak pensiunan diterima tepat waktu.
TASPEN menyebut pembayaran Gaji ke-13 akan disalurkan melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia. Para penerima pensiun juga diimbau untuk melakukan autentikasi secara berkala melalui aplikasi Andal by Taspen guna memastikan proses pencairan berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Penyaluran dilakukan melalui 46 mitra bayar di seluruh Indonesia. Agar manfaat tersalurkan lancar dan tepat orang, jangan lupa lakukan autentikasi satu kali setiap awal bulan melalui aplikasi Andal by Taspen,” tulis manajemen TASPEN dalam akun Instagram resminya, Sabtu (23/5).
TASPEN memastikan, ketentuan pembayaran Gaji Ketiga Belas mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.
Besaran Gaji Ketiga Belas didasarkan pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2026. Selain itu, pembayaran tersebut tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan lain, termasuk kredit pensiun.
"Gaji Ketiga Belas tidak dikenakan potongan iuran/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun kecuali dikenakan pajak penghasilan tersebut ditanggung Pemerintah," jelas pengumuman itu.
Lebih lanjut, TASPEN juga mengatur bahwa aparatur negara atau penerima pensiun yang memiliki lebih dari satu status penerima manfaat hanya akan menerima satu Gaji Ketiga Belas dengan nominal terbesar.
Sementara itu, bagi pensiunan yang juga menerima pensiun janda/duda atau tunjangan janda/duda, pembayaran Gaji Ketiga Belas tetap diberikan pada masing-masing hak yang diterima.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022