Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Mei 2026 | 02.21 WIB

Begini Modus Praktik Jual Titik Dapur MBG: Ngaku Punya Koneksi di BGN Hingga Bentuk LSM

Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Senin (25/5). Dia datang untuk berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait dugaan praktik jual beli titik SPPG. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Senin (25/5). Dia datang untuk berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait dugaan praktik jual beli titik SPPG. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus Ketua Tim Verifikasi, Sony Sonjaya, membeberkan beberapa modus penipuan terkait dugaan praktik jual titik dapur yang berkembang di masyarakat.

Modus tersebut antara lain pelaku mengaku sebagai pejabat BGN atau memiliki akses khusus ke BGN.

“Biasanya yang dilakukan pelaku, mereka mendaftar dulu, kemudian setelah mendapatkan ID-SPPG, dia tidak membangun tetapi menawarkan diri seolah-olah pejabat BGN atau mempunyai relasi dengan BGN untuk membantu mengurus mendapatkan titik lokasi, maka terjadilah transaksi,” jelas Sony dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (25/5).

Lebih lanjut, Sony menjelaskan bahwa terdapat pula kelompok yang mengatasnamakan yayasan dan mengaku mampu menampung beberapa permohonan titik. Selanjutnya, masyarakat diminta membayar dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp20 juta hingga Rp50 juta.

Selain itu, terdapat pula modus menyerupai LSM yang membentuk perusahaan dan menjanjikan akses titik MBG kepada masyarakat dengan imbalan biaya puluhan juta rupiah.

Sony menegaskan bahwa, BGN tidak pernah bekerja sama dengan organisasi maupun perusahaan manapun untuk pendaftaran titik-titik SPPG.

BGN tidak pernah bekerja sama dengan organisasi dan perusahaan manapun untuk pendaftaran titik-titik SPPG. Murni yayasan yang mendaftarkan,” tegas Sony.

Sony menegaskan bahwa proses pendaftaran titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilakukan secara mandiri melalui portal resmi mitra.bgn.id dan tidak melalui perantara pihak manapun.

Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama Satgas MBG Polri, Senin (25/05), menyusul maraknya laporan dugaan penipuan pendaftaran titik lokasi SPPG kepada masyarakat dengan meminta sejumlah uang.

Sony menjelaskan bahwa pendaftaran titik lokasi SPPG dilakukan secara langsung oleh yayasan melalui sistem resmi yang disediakan BGN.

“Mekanisme pendaftaran titik lokasi SPPG ini dilakukan oleh yayasan melalui portal mitra.bgn.id. Di sana akan diverifikasi identitas yayasan. Setelah terverifikasi, baru kemudian mereka (yayasan) mengisi data-data lokasi yang diajukan. Setelah terverifikasi, baru kemudian mulai membangun dan mengisi progres pembangunan,” jelas Sony.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore