Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 Mei 2026 | 15.39 WIB

Wacana Standardisasi Kemasan Rokok oleh Kemenkes Dinilai Sulitkan Identifikasi Rokol Legal dengan Ilegal

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO), Benny Wachjudi (istimewa) - Image

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO), Benny Wachjudi (istimewa)

JawaPos.com – Wacana standardisasi atau penyeragaman kemasan rokok dalam rancangan aturan peringatan kesehatan yang dibahas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menuai kritik dari pelaku industri hasil tembakau (IHT). Mereka menilai kebijakan tersebut justru berpotensi menyulitkan identifikasi dengan rokok ilegal.

Pelaku industri menyoroti masih dicantumkannya poin penyeragaman kemasan atau kemasan polos, termasuk penggunaan warna Pantone 448 C.

Menurut mereka, pengaturan itu tidak diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan dan dinilai berpotensi berbenturan dengan aturan hak kekayaan intelektual.

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO), Benny Wachjudi, mengatakan saat ini peredaran rokok ilegal telah mencapai sekitar 14 persen atau setara 40 miliar batang. Ia khawatir standardisasi kemasan justru menyulitkan identifikasi produk legal dan ilegal.

“Standardisasi kemasan ini yang jadi masalah. Termasuk adanya rencana pencantuman warna Pantone 448, padahal tidak diamanahkan dalam PP No. 28/2024.

Jika dipaksakan diberlakukan dengan warna yang seragam, dengan warna yang berbeda saja rokok ilegal sudah banyak,” kata Benny kepada wartawan, Rabu (27/5).

Menurut Benny, jika semua kemasan dibuat seragam, rokok ilegal berpotensi semakin sulit dibedakan dari produk legal.

“Bisa jadi nanti yang beredar, setengahnya adalah rokok ilegal karena tidak bisa dibedakan lagi mana yang legal dan ilegal,” tuturnya.

GAPRINDO juga menilai penerapan kemasan standar dapat memperberat tekanan terhadap industri hasil tembakau legal, terutama di tengah kondisi ekonomi dan geopolitik yang belum stabil.

Benny menyebut jutaan tenaga kerja yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut berpotensi terdampak.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore