
Guru Besar Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Rhenald Kasali.
JawaPos.com - Guru Besar Ilmu Manajemen Universitas Indonesia (UI), Rhenald Kasali mengaku khawatir terhadap maraknya kriminalisasi terhadap keputusan bisnis. Menurut dia, pola penegakan hukum semacam itu berpotensi membuat para pelaku usaha dan pengambil keputusan menjadi takut berinovasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Rhenald saat mengikuti diseminasi eksaminasi putusan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak bertajuk “Mengurai Batas Pidana Tindak Pidana Korupsi dalam Keputusan Bisnis” yang digelar di Universitas Indonesia (UI), Depok, Selasa (26/5).
“Saya terkejut kalau ada pakar hukum yang mengatakan ‘Apa iya?’. Oh, sudah jelas. Banyak orang takut hari ini. Yang dikhawatirkan nanti inovasi tidak ada, investasi berhenti, dan kita hanya fokus pada investasi tertentu,” kata Rhenald Kasali.
Dia menilai, kondisi tersebut dapat membuat direksi maupun eksekutif perusahaan hanya berorientasi menjadi sosok yang aman dan tidak berani mengambil risiko bisnis. Padahal, dunia usaha membutuhkan pemimpin yang mampu menciptakan nilai tambah dan mengambil keputusan strategis di tengah ketidakpastian.
Baca Juga:Kasus Akta Palsu Jual Beli Kapal, Hakim Vonis Ringan Terdakwa Tapi Pelapor Dinyatakan Terlibat
“Kita butuh para eksekutif meng-create value, bukan sekadar duduk di jabatan dan tidak mengambil risiko. Bisnis hari ini sangat berisiko, dan para eksekutif besok (jadi) tidak mengambil risiko (karena takut) terhukum,” ujarnya.
Rhenald menegaskan, aparat penegak hukum semestinya tidak mengkriminalisasi proses pengambilan keputusan bisnis yang dilindungi prinsip business judgment rule. Menurut dia, penegak hukum seharusnya berfokus pada pencarian unsur fraud, conflict of interest, maupun penyalahgunaan jabatan.
“Kalau ada fraud, dicari niat jahatnya, jangan dicari proses bisnisnya. Proses bisnis, strategi, itu adalah urusan eksekutif. Itu yang disebut sebagai business judgment rule dan itu dilindungi. Jadi carilah fraud-nya, conflict of interest-nya, carilah penyalahgunaan jabatannya, itu yang dicari,” tegasnya.
Dia juga menilai kerugian dalam bisnis tidak bisa langsung dianggap sebagai kerugian negara. Menurut Rhenald, dunia usaha memiliki siklus jangka panjang yang dipengaruhi berbagai faktor seperti dinamika pasar, perkembangan teknologi, hingga kondisi geopolitik global.
“Kalau kita mau cari orang bersalah, carilah pada saat lagi turun. Pasti orang itu salah, kalau kita menyimpulkan bahwa itu adalah merugikan negara dan kalau rugi adalah merugikan negara,” ujarnya.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
