Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 Juni 2026 | 15.08 WIB

ICW: Penunjukan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN Tak Akan Menyelesaikan Masalah MBG

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang. (Istimewa) - Image

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang. (Istimewa)

JawaPos.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyikapi pencopotan dan penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Rabu (3/6). ICW meminta aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Aparat penegak hukum harus menelusuri dugaan penyimpangan lain dalam proyek MBG. Pemeriksaan tidak boleh berhenti pada dugaan tindak pidana yang saat ini sedang diusut, tetapi juga potensi penyimpangan lain termasuk konflik kepentingan dalam penunjukan mitra dan pengadaan barang dan jasa," kata Kepala Divisi Advokasi ICW Egi Primayogha kepada wartawan, Kamis (4/6).

Ia pun menilai, penunjukan Nanik Sudaryati Deyang sebagai pengganti Kepala BGN tidak akan menyelesaikan masalah pengelolaan MBG. Ia menekankan, keputusan itu justru hanya semakin memperlihatkan langkah mengamankan kepentingan politik melalui kebijakan MBG.

"Mencopot Kepala BGN, terlebih lagi menggantinya dengan orang yang merupakan pendukung Prabowo dalam pilpres tidak akan menyelesaikan masalah MBG," tegasnya.

Sebab, permasalahan MBG tidak hanya mengenai tata kelola, melainkan kebijakan yang dijadikan alat politik untuk memperkuat atau memperluas dukungan kepada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Karena itu, ia menekankan aparat penegak hukum harus menelusuri dugaan penyimpangan lain dalam proyek MBG. Ia berharap, pemeriksaan tidak berhenti pada dugaan tindak pidana yang saat ini sedang diusut, tetapi juga potensi penyimpangan lain termasuk konflik kepentingan dalam penunjukan mitra dan pengadaan barang dan jasa.

"Aparat penegak hukum harus menelusuri para pihak yang patut diduga terlibat dalam dugaan pelanggaran proyek MBG, tidak boleh hanya berhenti pada Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN," cetusnya.

Ia turut mendesak pemerintah untuk membuka seluruh dokumen, kontrak, dan informasi terkait pelaksanaan proyek MBG kepada publik. Sebab, dokumen tersebut penting untuk dibuka sebagai langkah pengawasan publik dan memastikan tidak ada penyimpangan lainnya.

Bahkan, ICW juga meminta pemerintah untuk menghentikan program MBG yang dibarengi dengan pembubaran BGN. Hal itu penting agar anggaran MBG bisa dialokasikan terhadap kebijakan lain yang lebih bermanfaat bagi publik.

Di sisi lain, ia berharap penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi di internal BGN tidak terdapat intervensi.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore