Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry mendampingi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyampaikan keterangan pers terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Semua pihak terkait kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) bakal diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM Pidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil dan memeriksa siapa pun yang dibutuhkan oleh penyidik untuk membuat terang kasus tersebut.
”Jadi gini, kalau yang namanya saksi itu siapa pun yang kami perlukan untuk membuat terang tindak pidana itu, siapa pun bisa untuk diperiksa sebagai saksi,” kata dia pada Kamis (4/6).
Namun, Syarief menegaskan bahwa tidak semua saksi terlibat dalam kasus tersebut. Saksi adalah para pihak-pihak tertentu yang keterangannya dibutuhkan oleh penyidik untuk mengungkap fakta.
Lantaran dugaan korupsi oleh Dadan, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung terjadi saat Nanik bertugas sebagai wakil kepala BGN, terbuka peluang penyidik memeriksa yang bersangkutan.
”Saya sampaikan tadi semua punya potensi untuk dipanggil sebagai saksi. Tapi, tidak semua saksi terlibat dalam tindak pidana. Jadi, saksi adalah siapa yang mengetahui, mendengar tentang adanya tindak pidana itu,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, rasuah program MBG terungkap setelah penyidik JAM Pidsus Kejagung melaksanakan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Menurut Syarief pada 2025 negara menganggarkan Rp 85,27 triliun untuk pelaksanaan program MBG. Angka itu kemudian naik signifikan pada 2026 dengan total anggaran Rp 268 triliun.
Anggaran sebesar itu mestinya dikelola bekerja sama dengan yayasan-yayasan yang kredibel. Namun, oleh ketiga tersangka, duit yang bersumber dari APBN itu malah dicatut lewat yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN.
Gawatnya, yayasan-yayasan itu abal-abal atau tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Skor DPMM FC vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026: Misi Dalberto Tebar Pesona di Klub Baru!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
An Se Young Mundur dari China Open 2026 karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi Jelang Kejuaraan Dunia
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
