
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel keluar dari ruang sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (05/06/2026). (Hanung Hambara/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel Ebenezer mengingatkan Presiden Prabowo Subianto soal potensi peristiwa besar yang akan terjadi pada Juni atau Juli 2026. Ia khawatir terjadi eskalasi politik yang berujung pada penggulingan pemerintahan Presiden Prabowo.
"Saya coba ingatkan Pak Prabowo, dalam bulan Juni-Juli ini akan ada peristiwa besar, ada eskalasi politik yang ujungnya adalah
menggulingkan pemerintahan Prabowo," kata Noel usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/6).
Ia menyebut, berbagai elemen masyarakat dinilai sudah siap untuk turun ke jalan, hanya tinggal menunggu pemicu besar terjadi, yang dikhawatirkan seperti aksi peristiwa 1998.
"Konsolidasi ini sudah selesai, dan sudah matang. Konsolidasi sipil, konsolidasi mahasiswa, konsolidasi buruh, konsolidasi civil society dan semuanya, tinggal satu, butuh satu pemicu, dan 98 jilid 2 akan terjadi tidak lama lagi," ungkapnya.
Mantan aktivis 98 itu meminta Prabowo untuk dapat membaca keresahan masyarakat atas anjloknya nilai tukar rupiah hingga indeks harga saham gabungan (IHSG) yang juga mengalami penurunan.
"Jika Pak Prabowo tidak peka terhadap kejadian ini, kita sudah lihat dolar
semakin tinggi, indeks harga saham gabungan kita juga udah babak belur, itu adalah salah satu indikator bahwa ke depan nanti ada gejolak sosial, yang indikatornya adalah gejolak ekonomi," imbuhnya.
Di sisi lain, Noel menyatakan dirinya secara tegas menerima vonis 4 tahun dan 6 bulan penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Noel terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Noel juga dijatuhkan hukuman denda Rp 200 juta subsider 90 hari kurungan, serta uang pengganti Rp 3,4 miliar subsider 1 tahun penjara.
"Hukuman terhadap saya sudah selesai, dan saya menerima hukuman itu. Karena memang dari awal saya sudah mengakui kesalahan saya, ini konsekuensi jadi pejabat," kata Noel usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (4/5).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Garudayaksa vs Persik di Super League: Tuan Rumah Tak Ingin Malu di Kandang!
Prediksi Skor Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Amankan 3 Poin!
Prediksi Susunan Pemain Garudayaksa FC vs Persik Kediri: Septian David Incar Kemenangan!
Prediksi Skor Union Berlin vs Schalke 04 di Liga Jerman: Kans Die Knappen Bikin Tuan Rumah Terpukul
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Rennes vs Marseille di Liga Prancis: Les Rennais Siap Pesta Gol di Roazhon Park!
Dituduh Netizen Mau Lepas Tanggung Jawab Terhadap Anak, Ini Jawaban Audi Marissa
Krisis Kesehatan Mental Anak: Lingkungan Kita Ikut Membentuknya

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022