
Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda Laos. (Istimewa)
JawaPos.com - Lemahnya kondisi fiskal pemerintah daerah (pemda) turut dirasakan oleh Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda.
Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, menteri dalam negeri (mendagri), dan kepala daerah lainnya di Jakarta pada Senin (8/6), Sherly buka-bukaan tak sanggup lagi membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sampai akhir 2026.
Keluhan itu bermula dari Sherly menyinggung soal relaksasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB).
Dia mengaku langkah tersebut patut diapresiasi, tetpi tidak serta-merta menyelesaikan masalah.
"Tetapi, tadi juga sudah mendengar semua keluhan dari kepala daerah bahwa itu tidak menyelesaikan masalah kami di daerah, karena kami sekarang tidak punya cash flow untuk membayar gaji PPPK sampai dengan akhir tahun. Sehingga apakah masalah kami daerah selesai? Belum," kata Sherly sebagaimana dilansir video siaran langsung akun YouTube TV Parlemen pada Selasa (9/6).
Orang nomor satu di Malut itu mengungkapkan bahwa pemerintah daerah (pemda) dengan Komisi II DPR dan pemerintah pusat perlu kembali melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Dia usul pembahasan RDP tersebut fokus pada kebijakan fiskal 2027. Tujuannya untuk mendapatkan kepastian ada atau tidak pemotongan anggaran seperti tahun ini.
"Tadi, juga dari ketua komisi mengatakan bahwa APBN pun sulit saat ini, kami juga memahami itu. Bahwa kami harus melakukan inovasi, kami juga memahami itu. Tetapi, permasalahan kita di daerah, ketika kita harus melakukan inovasi, banyak tools, banyak otoritas dari kami itu yang sudah diambil oleh pusat, sehingga kami pun tidak memiliki ruang untuk bisa berinovasi," jelasnya.
Selain itu, Sherly juga menyinggung soal larangan rekrutmen PPPK. Menurut dia, pemda tidak meminta gaji PPPK dibayarkan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pihaknya hanya meminta agar Dana Bagi Hasil dikembalikan sebagian dari total 60 persen yang diambil oleh pemerintah pusat. Dengan begitu, pemda yakin bisa membayar gaji PPPK.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022