
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.
JawaPos.com - Sorotan terhadap Undang-Undang (UU) Polri terbaru belum reda. Sejumlah pasal dalam aturan tersebut memunculkan kekhawatiran akan terganggunya independensi Polri dalam melaksanakan tugas sebagai aparat penegak hukum.
Ketika diwawancarai oleh JawaPos.com pada Kamis (11/6), pemerhati isu-isu kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyampaikan bahwa UU tersebut menunjukkan penguatan dominasi politik kekuasaan di tubuh Korps Bhayangkara.
”Menguatnya dominasi kekuatan politik kekuasaan pada Polri. Ini berbalik arah dengan spirit democratic policing yang ada di UU Nomor 2 Tahun 2002,” ucap Bambang.
Menurut dia, dominasi kekuatan politik itu tampak pada pasal perpanjangan usia pensiun kapolri, penempatan personel di luar struktur, pengawasan internal, dan minimnya pengawasan eksternal kepolisian. Dia menilai, pasal-pasal itu bisa mengganggu independensi Polri.
”Terkait pasal perpanjangan usia pensiun kapolri maupun penempatan personel aktif di luar struktur atas permintaan kementerian dan lembaga, dampaknya adalah hilang independensi Polri karena sangat tergantung pada visi presiden. Ini jelas tidak sehat bagi upaya membangun profesionalisme Polri,” ujarnya.
Di luar itu, Bambang menyoroti adanya perubahan paradigma menuju stabilitas keamanan negara untuk tujuan politik kekuasaan. Menurut dia, kondisi itu turut menjadi penyebab munculnya pasal-pasal yang menekankan pada kepentingan politik.
”Perpanjangan usia pensiun kapolri 1 tahun dan atau diperlukan oleh presiden yang menunjukkan otoritas penuh presiden dalam mengatur masa jabatan kapolri. Artinya jabatan kapolri sangat tergantung keinginan presiden sebagai pemegang kekuasaan,” ucap dia.
Di lain sisi, Bambang melihat pengawasan eksternal oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga belum maksimal. Apalagi, dalam aturan tersebut Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal Polri juga bertanggung jawab kepada presiden.
”Dengan demikian peran civil society sangat lemah dibanding peran political society,” ujarnya.

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Kanada vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Lebih Diunggulkan, Mampukah Les Rouges Balas Dendam?
Prediksi Skor Paraguay vs Prancis di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ujian Konsistensi si Biru
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Kisah Renato Veiga, Bek Timnas Portugal yang Tumbuh di Maroko hingga Memilih Memeluk Agama Islam
Prediksi Skor Australia vs Mesir: Bursa Taruhan Unggulkan The Pharaohs, Opta Hanya Jagokan Socceroos 46 Persen
Prediksi Skor Argentina vs Tanjung Verde: Bursa Taruhan Jagokan Albiceleste, Opta Beri Peluang Menang Lebih dari 80 Persen
Prediksi Skor Australia vs Mesir di Piala Dunia 2026: Menanti Kejutan Satu-satunya Wakil Asia
