
Menhut Raja Juli Antoni berbicara saat di sela-sela peluncuran DSS Jaga Rimba pada Rabu (17/6). (Kemenhut)
JawaPos.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengakui masih perlu pembenahan dan perbaikan dalam tata kelola hutan di Indonesia. Untuk itu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meluncurkan Decision Support System (DSS) Kehutanan Jaga Rimba pada Rabu (17/6).
Kepada awak media, Raja Juli menyampaikan bahwa DSS Jaga Rimba merupakan bagian dari ikhtiar instansinya dalam memperkuat tata kelola kehutanan yang terintegrasi, transparan, dan berbasis data. Sistem digital tersebut ditujukan untuk memperkuat pengawasan kawasan hutan di Indonesia.
”Ide tentang DSS sebenarnya sederhana saja, pengalaman saya masuk beberapa pekan, beberapa bulan di kementerian yang kita banggakan ini, ada sesuatu yang harus kita perbaiki, ada sesuatu yang perlu kita benahi,” kata Raja Juli.
Menurut pejabat yang juga politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut, pengelolaan kawasan hutan berhadapan dengan tantangan yang semakin kompleks. Sehingga butuh terobosan melalui transformasi tata kelola hutan agar semakin baik.
Raja Juli mengakui, DSS Jaga Rimba bukan aplikasi baru, melainkan bagian dari transformasi tata kelola kehutanan lewat integrasi sistem, penguatan transparansi dan akuntabilitas, serta pemanfaatan data intelligence dalam proses pengambilan keputusan.
Orang nomor satu di Kemenhut itu menyebut, saat ini instansinya memang sudah memiliki peta arahan yang akan diperbarui perkembanganya oleh masing-masing direktorat jenderal (ditjen) setiap 6 bulan. Namun demikian, cara itu dinilai masih membuka peluang terjadinya tumpang tindih perizinan.
”Itulah yang membuat kemudian ada konflik sosial di bawah, ada persoalan bisnis yang tidak kunjung selesai, ada persoalan transparansi kemudian juga punya masalah di kemudian hari dengan aparat penegak hukum,” ungkap dia.
Baca Juga:Pemain Keturunan Indonesia Julian Oerip Curi Perhatian, Latihan dengan Eks Bintang Bali United
Dengan hadirnya DSS Jaga Rimba informasi geospasial tematik dan aturan-aturan yang menjadi dasar dalam memahami keterkaitan kawasan, perizinan, serta para pemegang hak dan kewajiban terintegrasi berbagai aplikasi lintas ditjen di Kemenhut.
Tidak sendirian, Raja Juli memastikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi lain. Misalnya Kementerian ATR/BPN terkait dengan persoalan tanah APL. DSS Jaga Rimba, lanjut dia, bukan sekedar aplikasi, tetapi menjadi bagian dari cara pembenahan yang dilakukan oleh Kemenhut.
”Kami coba membenahi cara berpikir, tidak boleh lagi ada ego sektoral, dirjen-dirjen tidak boleh menjadi raja sendiri yang punya komando ke UPT secara sendiri,” tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022