Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 Juni 2026 | 16.24 WIB

BGN Bakal Terapkan Klasterisasi Dapur SPPG, Permudah Pendataan Produksi

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari. (Istimewa) - Image

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari. (Istimewa)

JawaPos.com - Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mengusulkan opsi terkait klasterisasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah pendataan mengenai kapastitas produksi dapur dengan jumlah penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh wilayah.

"Salah satu opsi yang akan diambil memang seperti itu ya, klasterisasi dapur (SPPG A,B,C)," kata Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, di Kantor BGN, Kamis (18/6).

Agustina mengakui, langkah tersebut bukan sekadar pelabelan semata. Dia mencontohkan, seperti di Pulau Jawa yang jumlah penduduknya sangat besar tidak bisa dipukul rata dengan daerah yang berada di kawasan Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

"Jadi nanti tentu itu akan berbeda dengan yang di Jawa sistem dapurnya dan sebagainya juga nanti akan berbeda karena memang sementara ini sudah ada tuh yang beberapa dapur yang masuk di 3T ya walaupun belum beroperasi secara penuh lah gitu," terangnya.

Di sisi lain, langkah ini juga dilakukan berkenaan dengan kebijakan insentif yang diberikan sebesar Rp6 juta per hari. Agustina menyebut tidak adil jika seluruh SPPG diberikan insentif yang sama, padahal jumlah produksi untuk penerima manfaatnya berbeda-beda. 

"Jadi enggak bisa kalau sekarang kan semua sama rata Rp6 juta per hari walaupun penerima manfaatnya 500, 1.000, 1.500, 3.000 gitu kan enggak fair sebenarnya ya. Nah itu juga nanti penerima manfaatnya juga dipastikan dulu di situ ada berapa gitu kan di daerah yang akan dilayani gitu. Jadi itulah pentingnya kami menyusun data. Jadi salah satu opsinya akan itu," tandasnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore