
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari saat konferensi pers di Kantor BGN, Kamis (4/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Kursi Dewan Pengarah dalam struktur Organisasi dan Tata Kelola (OTK) Badan Gizi Nasional (BGN) hingga kini masih kosong. Padahal, keberadaan Dewan Pengarah sudah tercantum di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang BGN.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, nantinya BGN akan menaruh sebanyak tujuh Dewan Pengarah yang diisi orang-orang kompeten, termasuk pakar gizi.
"Nah beberapa akan kami isi dengan orang-orang yang paham soal gizi, orang-orang yang paham soal kesehatan masyarakat," kata Agustina saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/6).
Agustina menyebut, keberadaan Dewan Pengarah sangat vital untuk memberikan rekomendasi terkait langkah intervensi gizi.
"Selama ini belum, selama ini masih kosong. Nah itu nanti kami akan segera isi supaya dari merekalah akan lahir rekomendasi-rekomendasi bagi kami apa yang seharusnya kami lakukan mengintervensi gizi dengan kondisi seperti ini," terang Agustina.
Untuk diketahui, merujuk Perpres 83 Tahun 2024 pada Pasal 7 disebutkan, Dewan Pengarah mempunyai tugas memberikan arahan kepada pelaksana dalam penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional.
Kemudian pada pasal 8 ayat 1 disebutkan Dewan Pengawas terdiri atas tujuh anggota di antaranya yakni satu orang ketua merangkap anggota, satu orang wakil ketua merangkap anggota, dan lima orang anggota.
Adapun Dewan Pengarah sebagaimana dimaksud terdiri atas unsur tokoh kenegaraan, tokoh agama, tokoh masyarakat, purnawirawan Tentara Nasional Indonesia/ Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan pensiunan Pegawai Negeri Sipil, dan/atau akademisi.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
