Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 21 Juni 2026 | 17.02 WIB

MBG Tak Boleh Dipolitisasi, Dorong Evaluasi dan Moratorium demi Perbaikan Tata Kelola

ILUSTRASI Dapur MBG. - Image

ILUSTRASI Dapur MBG.

JawaPos.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai sebagai salah satu investasi terbesar pemerintah dalam pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, keberlangsungan dan kredibilitas program tersebut perlu dijaga agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh generasi masa depan Indonesia.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis (APPMBGI), Abdul Rivai Ras, menegaskan program MBG memiliki posisi strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, program yang menyasar jutaan anak sekolah itu tidak boleh terganggu oleh tindakan yang berpotensi mengikis kepercayaan publik.

"Bagaimanapun, program sebaik ini terlalu penting untuk gagal, serta tidak sepatutnya dicederai oleh perilaku tidak bermoral dan tidak bertanggung jawab dari oknum-oknum tertentu," kata Abdul Rivai Ras kepada wartawan, Minggu (21/6).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penetapan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Abdul Rivai mengingatkan agar persoalan yang terjadi tidak dimanfaatkan sebagai alat politik. Ia menilai, program MBG merupakan agenda strategis nasional yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya anak-anak sekolah.

"Kami meminta kepada semua pihak agar selama masa transisi dan perbaikan ini, jangan ada yang mempolitisir isu MBG untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu," tegasnya.

Sebagai organisasi yang menaungi pengusaha dan pengelola dapur MBG dengan 38 dewan pengurus daerah tingkat provinsi, serta ratusan kepengurusan di tingkat kabupaten dan kota, APPMBGI menegaskan komitmennya mendukung program tersebut.

Ia mendukung evaluasi dan moratorium sebagai bagian dari proses perbaikan tata kelola agar pelaksanaannya ke depan bisa lebih baik dan bebas dari korupsi.

"Kami menyetujui evaluasi dan moratorium selama masa transisi ini agar Badan Gizi Nasional bisa melakukan pembenahan positif, akuntabel, transparan, dengan tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan secara penuh kepada publik," ujarnya.

Menurutnya, terdapat sejumlah aspek krusial yang perlu menjadi fokus selama masa evaluasi berlangsung. Salah satunya adalah pembenahan tata kelola dan penguatan akuntabilitas di seluruh rantai pelaksanaan program.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore