
Ilustrasi penyekapan. (Antara)
JawaPos.com - Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang terjadi di Bandung, Jawa Barat, menjadi perhatian Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM). Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah korban berinisial YTR alias Yupi diduga mengalami penyiksaan selama bertahun-tahun oleh pria bernama Taufik Hidayat, yang diduga sebagai pelaku.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Sofia Alatas, menegaskan bahwa pembatasan kebebasan seseorang secara paksa pada dasarnya berkaitan dengan hak asasi manusia yang harus mendapat perhatian serius. Ia memastikan, pihaknya menaruh perhatian dalam kasus dugaan penganiayaan dan penyikasan tersebut.
"Kalau secara kasat mata, ini pelanggaran HAM. Masa iya seseorang bebas bergerak disekap? Otomatis dia punya hak, kan?," kata Sofia Alatas di Jakarta, Selasa (23/6).
Kasus penyekapan di Bandung, Jawa Barat turut menjadi perhatian Kementerian HAM. Ia menekankan, kebebasan bergerak merupakan hak dasar yang melekat pada setiap individu.
Karena itu, tindakan yang membatasi ruang gerak seseorang tanpa dasar yang sah dapat dipandang sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
"Itu kan hak asasi manusia. Ya, kan? Separah-parahnya orang tersebut, harusnya tidak boleh dong disekap. Ada masalah apa sampai disekap? Itu kan pertanyaan," tegasnya.
Terkait mekanisme penanganan kasus yang viral di masyarakat, Sofia mengatakan bahwa umumnya akan ada instruksi kepada jajaran kementerian untuk melakukan penelusuran. Langkah tersebut dapat dilakukan oleh kantor wilayah maupun tim dari pusat, tergantung kebutuhan dan tingkat urgensi kasus yang ditangani.
"Bisa Kanwil yang turun, bisa kami dari pusat yang turun. Karena kita punya kantor wilayah, itu fungsinya," imbuhnya.
Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR, 29, warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Korban diduga menjadi sasaran kekerasan yang dilakukan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, 30.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022