
Jubir KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Nabil Husein Said Amin, pada Selasa (23/6). Nabil diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi sekaligus pemilik PT. Hanusam Bermartabat Indonesia, dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi metrik ton batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Balikpapan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/6).
Selain Nabil Husein, penyidik lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap 11 saksi lainnya. Mereka di antaranya, Kepala BPKAD Kabupaten Kukar, Sukotjo; Direktur Utama PT. Bara Kumala Sakti, Didi Marsono; Swasta, Ibnu Adi, Haryanto, dan Kusnadi; Ibu Rumah Tangga, Indah Nurgusrianty dan Nyarmiatik; Sekda Kabupaten Kukar, H. Sunggono.
Selain itu, pengusaha Kalimantan Timur, H. Muhammad Said Amin; ASN BPKAD Kabupaten Kukar, Aulia Wirahman, serta ASN Dinas ESDM Provinsi Kaltim, Cici Andini Balfas.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga perusahaan batu bara sebagai tersangka korporasi. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan gratifikasi yang turut menjerat mantan Bupati Kukar Rita Widyasari.
Tiga perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti. Ketiganya diduga digunakan sebagai sarana untuk menerima aliran gratifikasi bagi Rita Widyasari.
KPK menduga Rita Widyasari menerima gratifikasi yang berkaitan dengan sektor pertambangan batu bara saat menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara. Nilai gratifikasi itu diperkirakan mencapai sekitar USD 3,3 hingga USD 5 per metrik ton batu bara.
Tak hanya itu, Rita juga diduga menyamarkan aliran dana hasil gratifikasi tersebut. Atas dasar itu, KPK turut menerapkan pasal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam penanganan perkara tersebut.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
