
Ilustrasi Demo. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali menyoroti keterlibatan anak-anak dalam berbagai aksi massa yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lembaga tersebut mengingatkan agar anak tidak dijadikan bagian dari agenda yang sarat kepentingan politik, ekonomi, maupun perdebatan kebijakan publik.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menegaskan bahwa setiap kegiatan yang melibatkan anak harus mengutamakan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Menurutnya, fokus utama bukan terletak pada sikap anak terhadap suatu kebijakan, melainkan bagaimana mereka dilibatkan dalam ruang yang aman dan sesuai dengan hak-haknya.
"Pertanyaan mendasarnya bukan apakah anak setuju atau tidak setuju terhadap suatu kebijakan. Pertanyaannya adalah apakah anak ditempatkan dalam ruang partisipasi yang aman, bermakna, bebas dari tekanan, dan sesuai dengan prinsip perlindungan anak," ujar Jasra Putra kepada JawaPos.com, Selasa (23/6).
Fenomena Lama yang Terus Berulang
KPAI menilai pelibatan anak dalam aksi massa bukan persoalan baru. Selama bertahun-tahun, lembaga tersebut telah memberikan perhatian terhadap praktik mobilisasi anak dalam berbagai agenda orang dewasa.
Dalam berbagai momentum nasional, anak-anak kerap muncul dalam aksi yang berkaitan dengan isu politik maupun kebijakan publik. Mulai dari demonstrasi terkait hasil pemilu, penolakan RKUHP, hingga kampanye yang berhubungan dengan kepentingan industri tertentu.
Menurut KPAI, kemunculan anak dalam aksi dukungan maupun penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis perlu dilihat dari sudut pandang perlindungan anak. Sebab, ada potensi anak dimanfaatkan untuk mendukung agenda yang sebenarnya tidak lahir dari kebutuhan atau aspirasi mereka sendiri.
"Yang sering terjadi, anak hadir di ujung sebuah agenda politik. Anak diturunkan ke jalan, diajak hadir dalam kerumunan, diminta menyampaikan dukungan atau penolakan. Padahal proses pendidikan politik dan pendidikan partisipasi yang seharusnya menjadi fondasi belum dibangun secara memadai," kata Jasra.
Partisipasi Anak Harus Bermakna
KPAI menegaskan bahwa partisipasi anak tidak cukup hanya dengan menghadirkan mereka dalam sebuah kegiatan. Pelibatan anak harus memenuhi prinsip-prinsip yang diatur dalam Konvensi Hak Anak serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati, Siapa Bertahan dari Jurang Eliminasi?
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Menantikan Sihir Lionel Messi Hadapi Das Team
Prediksi Skor Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Siap Mengamuk Kalahkan Singa Mesopotamia
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
