
Pengurus BEM FH UBK sempat diminta pertanggungjawaban oleh pihak kampus dan mahasiswa UBK agar membalikan nama baik UBK. (X: @salam4jari)
JawaPos.com - Pengakuan Muhammad Abdi Maludin menerima uang Rp 20 juta sebelum berdemo di Jakarta pada Senin (15/6) berujung penonaktifkan. Mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) itu sudah tidak lagi bertugas sebagai ketua BEM Fakultas Hukum.
”Hari ini, sesuai dengan pernyataan ibu rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan (Abdi). Sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai,” kata Wakil Rektor III UBK Daniel Panda pada Selasa (23/6).
Uang Rp 20 juta tersebut, kata Daniel, diterima oleh Abdi secara sadar. Dia menerima duit tersebut tengah malam, beberapa jam sebelum demo berlangsung. Tidak dinikmati sendirian, uang itu dibagikan kepada beberapa mahasiswa yang juga sudah diminta mengaku dalam forum atau sidang terbuka pada Senin malam (22/6).
Menurut Rektor UBK Sri Mumpuni Ngesti Rahaju kehadiran beberapa mahasiswa dalam pertemuan dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka pada Senin pekan lalu merupakan murni aspirasi dari beberapa BEM Fakultas UBK, bukan atas mandat UBK sebagai institusi pendidikan.
Sri Mumpuni dengan tegas menyatakan, UBK menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Namun, setiap tindakan dan pernyataan yang dinyatakan atau disampaikan dalam pertemuan tersebut menjadi tanggung jawab para pihak yang terlibat.
”Universitas Bung Karno tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran akademik yang dilakukan oleh mahasiswa dan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan kampus,” ujarnya.
Tidak hanya itu, dia menolak pihak-pihak luar yang sengaja menunggangi aspirasi dan perjuangan mahasiswa UBK saat turun ke jalan dan berdemo di Jakarta. Karena itu, dia meminta seluruh elemen mahasiswa tidak terprovokasi dan menjaga kedaulatan kampus dari intervensi eksternal.
UBK, lanjut Sri Mumpuni, bakal menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan pengakuan dari oknum-oknum yang terlibat pelanggaran peraturan kampus. Menurut dia, pengungkapan keterlibatan oknum BEM fakultas di UBK menegaskan bahwa pihak kampus konsisten pada komitmen moral.
”Kami menghimbau kepada seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media massa, untuk tidak melakukan generalisasi yang dapat merugikan nama baik institusi maupun ribuan mahasiswa Universitas Bung Karno yang selama ini aktif dan berprestasi dalam bidang akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai kegiatan positif lainnya,” imbuhnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
