
Pengurus BEM FH UBK sempat diminta pertanggungjawaban oleh pihak kampus dan mahasiswa UBK agar membalikan nama baik UBK. (X: @salam4jari)
JawaPos.com - Pengakuan Muhammad Abdi Maludin menerima uang Rp 20 juta sebelum berdemo di Jakarta pada Senin (15/6) berujung penonaktifkan. Mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) itu sudah tidak lagi bertugas sebagai ketua BEM Fakultas Hukum.
”Hari ini, sesuai dengan pernyataan ibu rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan (Abdi). Sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai,” kata Wakil Rektor III UBK Daniel Panda pada Selasa (23/6).
Uang Rp 20 juta tersebut, kata Daniel, diterima oleh Abdi secara sadar. Dia menerima duit tersebut tengah malam, beberapa jam sebelum demo berlangsung. Tidak dinikmati sendirian, uang itu dibagikan kepada beberapa mahasiswa yang juga sudah diminta mengaku dalam forum atau sidang terbuka pada Senin malam (22/6).
Menurut Rektor UBK Sri Mumpuni Ngesti Rahaju kehadiran beberapa mahasiswa dalam pertemuan dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka pada Senin pekan lalu merupakan murni aspirasi dari beberapa BEM Fakultas UBK, bukan atas mandat UBK sebagai institusi pendidikan.
Sri Mumpuni dengan tegas menyatakan, UBK menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Namun, setiap tindakan dan pernyataan yang dinyatakan atau disampaikan dalam pertemuan tersebut menjadi tanggung jawab para pihak yang terlibat.
”Universitas Bung Karno tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran akademik yang dilakukan oleh mahasiswa dan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan kampus,” ujarnya.
Tidak hanya itu, dia menolak pihak-pihak luar yang sengaja menunggangi aspirasi dan perjuangan mahasiswa UBK saat turun ke jalan dan berdemo di Jakarta. Karena itu, dia meminta seluruh elemen mahasiswa tidak terprovokasi dan menjaga kedaulatan kampus dari intervensi eksternal.
UBK, lanjut Sri Mumpuni, bakal menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan pengakuan dari oknum-oknum yang terlibat pelanggaran peraturan kampus. Menurut dia, pengungkapan keterlibatan oknum BEM fakultas di UBK menegaskan bahwa pihak kampus konsisten pada komitmen moral.
”Kami menghimbau kepada seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media massa, untuk tidak melakukan generalisasi yang dapat merugikan nama baik institusi maupun ribuan mahasiswa Universitas Bung Karno yang selama ini aktif dan berprestasi dalam bidang akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai kegiatan positif lainnya,” imbuhnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022