
Ilustrasi GP Ansor
JawaPos.com - Badan Siber Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (PP GP Ansor) mendesak agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber lebih terbuka untuk publik.Transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses pembahasan RUU tersebut dinilai sangat penting.
Menurut Kepala Badan Siber PP GP Ansor Ahmad Luthfi, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber akan menjadi fondasi dalam tata kelola keamanan siber nasional. Karena itu, pihaknya mendorong agar pembahasan RUU tersebut dilakukan secara terbuka. Tujuannya untuk memperoleh masukan dari pemangku kepentingan.
”RUU Keamanan dan Ketahanan Siber akan menjadi fondasi hukum bagi ekosistem digital Indonesia dalam jangka panjang. Tidak semestinya regulasi yang berdampak luas terhadap hak-hak digital masyarakat dibahas secara tertutup,” kata dia pada Rabu (1/7).
Ahmad Luthfi menyebut, keamanan siber bukan lagi isu yang hanya menyangkut pertahanan negara, melainkan juga sudah menjadi persoalan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Karena itu, regulasi yang mengatur ruang siber nasional harus disusun secara akuntabel dan melibatkan publik.
”Transparansi merupakan syarat utama untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas, legitimate, dan mampu menjawab tantangan keamanan siber nasional,” tegasnya.
Ketertutupan pembahasan RUU tersebut justru berpotensi mengurangi kualitas substansi aturan. Sebab, tidak memberikan ruang yang memadai bagi akademisi, praktisi keamanan siber, pelaku industri digital, organisasi masyarakat sipil, komunitas teknologi, maupun asosiasi profesi untuk memberikan masukan.
Apalagi, Ahmad Luthfi mengingatkan bahwa Indonesia saat ini sudah memasuki fase baru ancaman siber. Beberapa tahun belakangan, masyarakat dihadapkan pada berbagai kasus kebocoran data pribadi, serangan ransomware terhadap layanan publik dan sektor keuangan, penipuan digital, phishing, pencurian identitas, dan pengambilalihan akun.
Tidak hanya itu, sudah marak terjadi penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence lewat modus deepfake dan voice cloning. Kondisi tersebut, lanjut dia, menunjukkan bahwa orientasi regulasi tidak cukup berfokus pada keamanan negara, melainkan harus menempatkan perlindungan masyarakat sebagai prioritas utama.
”Indonesia tidak boleh hanya mengejar keberadaan undang-undang, tetapi juga memastikan bahwa undang-undang tersebut mampu melindungi masyarakat, memperkuat ketahanan nasional, serta adaptif terhadap perkembangan ancaman siber global. Regulasi yang baik lahir dari proses yang terbuka, partisipatif, dan berbasis kepentingan publik,” bebernya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022