
Ilustrasi GP Ansor
JawaPos.com - Badan Siber Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (PP GP Ansor) mendesak agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber lebih terbuka untuk publik.Transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses pembahasan RUU tersebut dinilai sangat penting.
Menurut Kepala Badan Siber PP GP Ansor Ahmad Luthfi, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber akan menjadi fondasi dalam tata kelola keamanan siber nasional. Karena itu, pihaknya mendorong agar pembahasan RUU tersebut dilakukan secara terbuka. Tujuannya untuk memperoleh masukan dari pemangku kepentingan.
”RUU Keamanan dan Ketahanan Siber akan menjadi fondasi hukum bagi ekosistem digital Indonesia dalam jangka panjang. Tidak semestinya regulasi yang berdampak luas terhadap hak-hak digital masyarakat dibahas secara tertutup,” kata dia pada Rabu (1/7).
Ahmad Luthfi menyebut, keamanan siber bukan lagi isu yang hanya menyangkut pertahanan negara, melainkan juga sudah menjadi persoalan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Karena itu, regulasi yang mengatur ruang siber nasional harus disusun secara akuntabel dan melibatkan publik.
”Transparansi merupakan syarat utama untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas, legitimate, dan mampu menjawab tantangan keamanan siber nasional,” tegasnya.
Ketertutupan pembahasan RUU tersebut justru berpotensi mengurangi kualitas substansi aturan. Sebab, tidak memberikan ruang yang memadai bagi akademisi, praktisi keamanan siber, pelaku industri digital, organisasi masyarakat sipil, komunitas teknologi, maupun asosiasi profesi untuk memberikan masukan.
Apalagi, Ahmad Luthfi mengingatkan bahwa Indonesia saat ini sudah memasuki fase baru ancaman siber. Beberapa tahun belakangan, masyarakat dihadapkan pada berbagai kasus kebocoran data pribadi, serangan ransomware terhadap layanan publik dan sektor keuangan, penipuan digital, phishing, pencurian identitas, dan pengambilalihan akun.
Tidak hanya itu, sudah marak terjadi penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence lewat modus deepfake dan voice cloning. Kondisi tersebut, lanjut dia, menunjukkan bahwa orientasi regulasi tidak cukup berfokus pada keamanan negara, melainkan harus menempatkan perlindungan masyarakat sebagai prioritas utama.
”Indonesia tidak boleh hanya mengejar keberadaan undang-undang, tetapi juga memastikan bahwa undang-undang tersebut mampu melindungi masyarakat, memperkuat ketahanan nasional, serta adaptif terhadap perkembangan ancaman siber global. Regulasi yang baik lahir dari proses yang terbuka, partisipatif, dan berbasis kepentingan publik,” bebernya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
Prediksi Skor Pisa vs Empoli di Coppa Italia: Azzurri Bisa Menang Lewat Adu Penalti!
Prediksi Skor Palermo vs Lecce di Coppa Italia, Inzaghi Siap Bikin Kejutan
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Prediksi Skor Cremonese vs Sampdoria di Coppa Italia, Optimisme Marco Giampaolo
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Rela Kesampingkan Urusan Pribadi, Perjuangan Ibu Atlet Sepak Bola Masa Depan Indonesia
Prediksi Skor Thailand vs Singapura di Semifinal Piala AFF 2026, Gajah Perang Unggul Agregat 3-1
