
Wamenaker Afriansyah Noor (tengah) saat membuka acara ASEAN Leader: Dream, Lead, Inspire di Gedung Vokasi Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (7/7/2026). (Istimewa)
JawaPos.com – Kemampuan menigkatkan kompetensi menjadi kunci agar tenaga kerja Indonesia mampu menghadapi perubahan dunia kerja yang berlangsung semakin cepat akibat digitalisasi, otomatisasi, kecerdasan buatan (AI), perubahan demografi, hingga transisi menuju ekonomi hijau (green economy).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengungkapkan bahwa transformasi dunia kerja telah mengubah kebutuhan kompetensi sekaligus melahirkan berbagai jenis pekerjaan baru. Kondisi tersebut menuntut adanya kebijakan yang mampu menjembatani kesenjangan antara kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri yang terus berkembang.
"Dalam konteks inilah, kebijakan pasar kerja aktif memegang peranan yang sangat vital. Kebijakan ini harus mampu menjadi jembatan untuk menyelaraskan ketidaksesuaian antara suplai tenaga kerja dengan kebutuhan industri yang bergerak dinamis," kata Wamenaker saat membuka acara ASEAN Leader: Dream, Lead, Inspire di Gedung Vokasi Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Sebagai langkah nyata menghadapi tantangan tersebut, Wamenaker menegaskan lima prioritas yang perlu diakselerasi bersama, yakni memperkuat program reskilling dan upskilling berbasis kebutuhan industri, mewujudkan pasar kerja yang inklusif, dan memperkuat dialog sosial dan kolaborasi multipihak.
Selain itu, perlunya memodernisasi layanan ketenagakerjaan melalui bimbingan karier dan digitalisasi informasi pasar kerja, serta memperkuat berbagai program pasar kerja yang mendukung pencari kerja dan kewirausahaan.
Baca Juga:Kemnaker-Komisi IX DPR RI Sepakat Benahi MagangHub 2026, Sertifikasi Kompetensi Jadi Prioritas
Melalui berbagai langkah tersebut, Kemnaker berupaya memastikan tenaga kerja Indonesia memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Dengan demikian, tenaga kerja akan lebih siap menghadapi dinamika dunia kerja sekaligus mampu memanfaatkan peluang yang muncul dari transformasi tersebut.
Untuk memperkuat upaya tersebut, Kemnaker terus memperluas jejaring kolaborasi di tingkat bilateral, regional, maupun multilateral guna meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.
Sebagai focal point ASEAN Labour Ministers Meeting (ALMM), Indonesia berperan aktif dalam mengoordinasikan kerja sama ketenagakerjaan kawasan serta mengawal lahirnya berbagai dokumen strategis, di antaranya ASEAN Declaration on Promoting Competitiveness, Resilience and Agility of Workers for the Future of Work dan ASEAN Labour Ministers' Statement on the Future of Work.
Sejalan dengan berbagai upaya tersebut, ia menilai kebijakan dan kolaborasi perlu didukung oleh kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan dunia kerja yang terus berubah.
"Regulasi di atas kertas tidak akan pernah cukup tanpa hadirnya kepemimpinan yang transformatif. Masa depan dunia kerja menuntut para pemimpin yang tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga memiliki empati, ketangkasan, dan visi yang mampu menginspirasi perubahan di dalam organisasinya," ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022