
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. (Instagram @gusyaqut)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyidangkan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 yang menjerat mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khusus (Stafsus) Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Serta dua pihak swasta, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba. Berkas penyidikan keempat tersangka telah dilimpahkan penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Hari ini, Selasa (14/7), Penyidik bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK melaksanakan pelimpahan berkas perkara, alat bukti, dan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia Tahun 2023–2024," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (14/7).
"Adapun para tersangka yang dilakukan pelimpahan pada tahap II ini adalah Sdr. YCQ, selaku mantan Menteri Agama, Sdr. IAA selaku mantan Staf Khusus Menteri Agama, dan dua tersangka dari pihak swasta yaitu Sdr. ISM dan ASR," sambungnya.
Budi menjelaskan, telaksanaan tahap II ini menandai bahwa proses penyidikan telah dinyatakan lengkap dan penanganan perkara memasuki tahap penuntutan. Karena itu, Jaksa memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan.
"JPU memiliki waktu paling lama 14 hari untuk menyusun dan melimpahkan surat dakwaan ke pengadilan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Ia menekankan, persidangan akan menjadi ruang pembuktian yang terbuka untuk umum, sehingga seluruh fakta, alat bukti, maupun pertanggungjawaban pidana para terdakwa akan diuji secara objektif di hadapan majelis hakim.
"KPK meyakini bahwa mekanisme peradilan merupakan instrumen penting untuk menghadirkan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan masyarakat," ucapnya.
Sementara, Gus Yaqut mengamini bahwa perkara yang menjeratnya segera diadili di persidangan. Ia menyatakan, persidangan nantinya akan membuka secara terang dugaan korupsi kuota haji.
"Ya alhamdulilah sudah P21 hari ini dan insyaallah kita akan segera menghadapi persidangan agar terbuka mana yang benar, mana yang salah," ucap Yaqut usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/7).

Analisis Prediksi Bursa Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Albiceleste Sudah Teruji hingga 120 Menit
Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Alasan Mengapa Jude Bellingham Menampar Pemain Argentina Setelah Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Rekor Pertemuan Lengkap Argentina vs Spanyol, Mencari Juara Sejati di Final Piala Dunia 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Menteri PU Dody Hanggodo Ungkap 10.000 Pegawai Terindikasi Judol dan Masalah Absensi
Kompak Turun, Berikut Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina hingga Shell
Profil Valentin Barco! Pemain Argentina Ditempeleng Jude Bellingham Usai Inggris Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
