Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 17 Juli 2026 | 22.30 WIB

Kantor BGN Didatangi Jajaran Anggota Ombudsman, Singgung Tata Kelola hingga Transparansi MBG

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari. (Istimewa). - Image

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari. (Istimewa).

JawaPos.com - Sejumlah Anggota Ombudsman RI, yang diwakili Fikri Yasin dan Nuszan Johar beserta jajaran, mendatangi Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN), Kamis (16/7). 

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari mengatakan, pertemuan ini difokuskan pada pembahasan tindak lanjut nota kesepahaman tentang sinergi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Diskusi strategis ini dilakukan untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam memastikan pelayanan publik yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menyelenggarakan Program Makan Bergizi Gratis berjalan secara transparan, akuntabel dan tidak terjadi maladministrasi," kata Arumsari melalui akun instagram resminya @agustinaarumsari.official, dikutip Jumat (17/7).

Arumsari mengatakan, sinergi ini merupakan langkah krusial agar pelaksanaan program gizi nasional dapat terlaksana dengan efektif dan memberikan manfaat yang tepat sasaran bagi masyarakat luas.

"Harapannya, tindak lanjut ini mampu menciptakan perbaikan tata kelola yang lebih baik, mencegah terjadinya maladministrasi dan peningkatan kapasitas BGN dalam menghadapi melakukan komunikasi publik demi menyukseskan program pemenuhan gizi nasional yang lebih baik di masa depan," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait untuk memberikan dukungan penuh kepada Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menyukseskan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Presiden memberikan arahan itu dalam Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan, pada Rabu (15/7), sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi program prioritas nasional itu.

Dalam rapat terbatas itu, Presiden menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar pelaksanaan program MBG semakin optimal dan mampu memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

BGN juga diberi waktu sebulan lagi untuk membenahi permasalahan tata kelola program MBG.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore