
Kortas Tipidkor Polri membeber kasus dugaan korupsi perusahaan BUMN. Negara merugi puluhan miliar. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Belum lama ini mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno muncul di media sosial (medsos). Dia mengaku telah dikriminalisasi oleh Polri lewat surat undangan klarifikasi dalam kasus dugaan korupsi. Kortas Tipidkor Polri pun buka suara.
Saat ditanyai oleh awak media di Gedung Bareskrim Polri pada Senin (20/7), Kabag Ops Kortas Tipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi mengakui bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Sepolwan di 2 daerah berbeda. Yakni Lembang dan Jakarta Selatan (Jaksel).
Kasus tersebut ramai setelah video Oegroseno muncul di medsos. Dia merasa telah dikriminalisasi melalui terbitnya surat penyelidikan pada 2 Juli 2026.
Tidak hanya itu, dia diminta hadir untuk diklarifikasi oleh Polri pada 16 Juli 2026 untuk kebijakan yang sudah dilaksanakan belasan tahun lalu.
”Sekarang ada indikasi dituduh dugaan korupsi 15 tahun yang lalu. Silakan dilakukan penyelidikan, tapi pelajari dulu hukum acara pidana. Pidananya apa? Perbuatan pidananya apa? Sebutkan dulu kerugian negaranya,” ucap Oegroseno dalam video tersebut.
Atas keterangan itu, Kombes Yusuf menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan kriminalisasi. Proses hukum dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Dalam kasus yang menyeret Oegroseno, proses hukumnya masih dalam tahap penyelidikan.
”Saat ini masih penyelidikan. Jadi, yang namanya penyelidikan sesuai KUHAP menentukan ada tidaknya tindak pidana. Jadi, sabar saja nanti akan kami rilis apabila ada tindak pidana,” terang Yusuf.
Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu pun menegaskan kembali tidak ada kriminalisasi yang dilakukan terhadap mantan pejabat kepolisian tersebut. Dia menjamin, penegakan hukum oleh Kortas Tipidkor Polri dilaksanakan berdasar aturan hukum.
”Tidak ada sama sekali (kriminalisasi), kami jamin bahwa penegakan hukum atau pun pelaksanaan penindakan yang dilakukan oleh Kortas Tipikor (Polri) berdasarkan hukum dan aturan yang ada,” ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Prediksi Skor Villarreal vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
