
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansah. (Istimewa)
JawaPos.com - Pakar Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menegaskan kolaborasi antarlembaga penegak hukum menjadi salah satu kunci untuk menciptakan penegakan hukum yang efektif, transparan, sekaligus mampu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
Menurutnya, penanganan berbagai perkara hukum selama ini masih cenderung dilakukan secara sektoral. Masing-masing institusi lebih banyak menjalankan kewenangannya sendiri sehingga koordinasi dalam mengusut suatu perkara belum berjalan secara optimal.
Ia menilai budaya birokrasi yang masih dipengaruhi ego sektoral menjadi salah satu penyebab lemahnya sinergi antarlembaga.
"Budaya birokrasi di Indonesia dalam tata kolaborasi itu selalu sektoral. Tidak pernah satu lembaga merasa, 'yuk kita sama-sama menyelesaikan ini, kita kolaborasi, kita koordinasi'," kata Trubus dalam diskusi bertajuk "Sinergitas TNI-Polri-Kejaksaan dalam Mewujudkan Asta Cita" yang diselenggarakan Jakarta Journalist Center, Jumat (24/7).
Trubus menilai, publik mengharapkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, independen, dan dilakukan secara menyeluruh. Oleh karena itu, setiap perkara seharusnya diusut secara komprehensif, mulai dari pembuktian, hubungan sebab akibat, hingga keterkaitan dengan pihak-pihak lain yang diduga memiliki peran dalam kasus tersebut.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi informasi kepada masyarakat. Menurutnya, kurangnya penjelasan yang utuh dari aparat penegak hukum sering kali memunculkan spekulasi di ruang publik yang pada akhirnya dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.
Trubus menekankan, sinergi antarlembaga tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial atau simbolis. Terpenting adalah adanya koordinasi nyata dan langkah bersama dalam menyelesaikan setiap persoalan hukum.
"Kalau sudah salaman, lalu apa yang harus dilakukan? Yang dibutuhkan adalah bagaimana mereka mengeksekusi dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul," ujarnya.
Lebih lanjut, Trubus menekankan meski setiap institusi memiliki tugas, fungsi, dan kewenangan yang berbeda, pembagian tersebut semestinya tidak menjadi penghalang untuk membangun kerja sama dalam menangani perkara-perkara yang kompleks.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Nathalie Holscher-Aripat Menikah, Sule Titip Pesan untuk Adzam, Balasan Nathalie Jadi Sorotan
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Analis Ungkap Strategi Iran Pilih Sasar Negara Teluk Tanpa Serang Kapal Induk AS
