
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat konferensi pers sosialisasi PP Nomor 31 Tahun 2026 di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (30/7). (Biro Humas Kemensos)
JawaPos.com - Pemerintah secara resmi menerbitkan Kartu Penyandang Disabilitas (KPD) berbasis digital untuk memenuhi hak-hak kelompok disabilitas di Indonesia.
Melalui kartu virtual ini, para pemegang KPD berhak memperoleh fasilitas konsesi atau potongan harga minimal 20 persen di berbagai layanan publik strategis.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2026 tentang Konsesi bagi Penyandang Disabilitas dan Insentif bagi Perusahaan yang ditandatangani pada 2 Juli 2026.
Aturan ini menjadi regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, KPD menjadi instrumen utama agar masyarakat penyandang disabilitas dapat menikmati berbagai kemudahan yang disediakan negara.
"Penerima konsesi adalah penyandang disabilitas yang memiliki Kartu Penyandang Disabilitas atau KPD," ujar Gus Ipul dalam konferensi pers sosialisasi PP Nomor 31 Tahun 2026 di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (30/7).
Fasilitas konsesi yang ditetapkan dalam regulasi baru ini bernilai paling rendah 20 persen.
Hak tersebut mencakup sembilan sektor vital, meliputi pendidikan, transportasi, kesehatan, penyediaan alat bantu, perumahan dan utilitas, ketenagakerjaan, kewirausahaan, pariwisata dan budaya, hingga bidang olahraga.
Bahkan, besaran potongan harga dapat diberikan lebih tinggi khusus untuk sektor transportasi, kebudayaan, pariwisata, dan olahraga jika penerima membutuhkan pendampingan.
Baca Juga: Kemensos Libatkan 1.000 Taruna Akmil ke Sekolah Rakyat, Ajari Kedisiplinan hingga Menyemir Sepatu
Bagi warga yang belum mengantongi KPD virtual, pemerintah memastikan bahwa fasilitas pengurangan biaya tetap bisa diakses selama masa transisi berlangsung.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor Parma vs Genoa di Liga Italia: Duel Tim Papan Bawah Berakhir Imbang
Prediksi Skor FC Twente vs PSV Eindhoven: Pemuncak Klasemen Berpeluang Pesta Gol

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022