
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di rumah tahanan Merah Putih KPK, Jumat (24/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Perbedaan cara penanganan terhadap dua tersangka yang sama-sama memiliki latar belakang pejabat negara memunculkan sorotan mengenai penerapan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Dalam perkara dugaan korupsi kuota haji, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terlihat mengenakan rompi tahanan dan mendapat pengawalan petugas saat menjalani proses hukum. Sementara itu, kondisi berbeda terlihat dalam penanganan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Ayo Mondok, HM Zahrul Azhar As'ad, mengatakan perbedaan tersebut tidak bisa dilepaskan dari prinsip kesetaraan di depan hukum.
"Penegakan hukum tidak cukup hanya benar secara prosedural. Ia juga harus terlihat adil di mata masyarakat," kata pria yang karib disapa Gus Hans kepada wartawan, Minggu (9/8).
Ia menegaskan, kedua perkara tersebut tidak dapat dibandingkan secara sederhana. Institusi yang menangani perkara, konstruksi hukum, alat bukti, serta kebutuhan penyidikan bisa saja berbeda.
Namun, perbedaan yang terlihat di ruang publik tetap menimbulkan pertanyaan mengenai alasan dan standar yang menjadi dasar aparat dalam menentukan perlakuan terhadap masing-masing tersangka.
Penggunaan rompi tahanan maupun borgol pada dasarnya bukan bagian dari proses pembuktian untuk menentukan seseorang bersalah atau tidak. Aparat memiliki sejumlah pertimbangan dalam menerapkan tindakan pengamanan, mulai dari aspek teknis dan keselamatan hingga kondisi kesehatan, risiko melarikan diri, serta kemungkinan tersangka menghilangkan barang bukti.
Gus Hans menilai, fokus persoalan seharusnya bukan sekadar pada apakah seorang tersangka menggunakan rompi atau diborgol. Terpenting adalah konsistensi prosedur serta kemampuan aparat menjelaskan alasan di balik setiap tindakan kepada masyarakat.
Sebab, masyarakat umumnya tidak mengetahui seluruh isi berkas perkara. Karena itu, apa yang mereka lihat selama proses penanganan perkara dapat membentuk persepsi tertentu.
Pengawalan ketat dan penggunaan atribut tahanan dapat menciptakan kesan bahwa seorang tersangka diperlakukan dengan tingkat pengamanan tinggi. Sebaliknya, tersangka yang tidak terlihat menggunakan atribut tersebut dapat dipersepsikan mendapatkan perlakuan yang lebih longgar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022