
Harimau Sumatera menjadi salah satu satwa liar yang dilindungi di Indonesia. (Antara)
JawaPos.com - Pemerintah memperkuat upaya pemberantasan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL) dengan melibatkan sejumlah aparat penegak hukum dan unsur terkait.
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman, hingga kalangan akademisi.
Langkah tersebut ditempuh untuk membongkar praktik perdagangan ilegal TSL yang dinilai semakin kompleks, terorganisasi, dan melibatkan jaringan lintas wilayah.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan penanganan kejahatan TSL membutuhkan strategi penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada satu jenis pelanggaran. Menurutnya, pendekatan multidoor menjadi instrumen penting untuk memperluas upaya pemberantasan kejahatan tersebut.
“Pendekatan multidoor menjadi semakin penting. Berbagai instrumen hukum yang tersedia perlu dimanfaatkan secara optimal, termasuk tindak pidana korupsi, perpajakan, kepabeanan, hingga sektor jasa keuangan,” kata Dwi dalam keterangannya, Senin (10/8).
Ia menjelaskan, penggunaan berbagai instrumen hukum secara bersamaan dapat memperkuat proses penindakan sekaligus membuka peluang bagi negara untuk mengungkap jaringan kejahatan yang lebih luas.
Sebagai negara dengan kekayaan keanekaragaman hayati yang sangat besar, Indonesia menghadapi ancaman serius dari aktivitas perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar. Praktik tersebut tidak hanya mengancam keberlangsungan ekosistem, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak ekonomi yang besar dan kompleks.
Atas dasar itu, orientasi penegakan hukum dinilai perlu diperluas. Penindakan tidak cukup hanya menyasar pelaku yang berada di lapangan, tetapi juga harus diarahkan untuk memutus mata rantai jaringan serta menghilangkan keuntungan ekonomi yang menjadi pendorong aktivitas ilegal tersebut.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
