
Tukang sampah di wilayah Koja, Jakarta Utara (Jakut), mengumpulkan dan membuang sampah di TPS Rawa Badak Utara. Mereka berharap bisa terus bekerja dan mendapat penghasilan halal. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Rp 5 ribu itu bisa untuk makan sehari-hari dan sekolah anak. Begitu makna tong sampah bagi seorang pemulung di wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara (Jakut).
Kemerdekaan hari ini, 17 Agustus 2026 dimaknai begitu oleh Alung. Tidak melulu soal hiasan, lomba, dan upacara. Ada banyak harapan masyarakat kecil.
Angan-angan dari kalangan bawah. Bukan soal besok atau nanti. Tapi, tentang hidup hari ini.
Pria berusia 28 tahun melangkah bertelanjang kaki saban hari. Menyusuri setiap sudut jalan dan gang-gang kecil
”Sampah, sampahhh. Bapak, ibu, sampahnya. Pah, sampahhh. Kakak sampahnya udah penuh,” pekik Alung.
Baca Juga:Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Arahkan Kebijakan Pemerintah dalam Perbaikan BUMN dan MBG
Suara khasnya nyaring terdengar. Mengingatkan setiap warga yang sudah punya sampah menumpuk di rumah. Untuk segera dibuang agar tidak terus bertambah dan mencemari rumah.
Ya, sehari-hari Alung mengais rezeki dari tumpukan sampah. Dia menawarkan jasa pembuangan sampah. Sehingga warga tidak perlu datang ke Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS).
Sudah bertahun-tahun, Alung melakoni pekerjaan itu. Tidak ada pilihan lain. Maka, setiap hari dia melangkah berkilo-kilometer untuk mengambil sampah dari rumah-rumah warga.
Meski tidak selalu mendapat jawaban yang diharapkan. Namun, ada saja yang butuh bantuan. Alung, tidak mematok tarif. Dia menerima seikhlasnya. Kadang Rp 5 ribu atau Rp 10 ribu, untuk satu tong sampah ukuran besar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022