
Wasekjen PB PGRI Wijaya (kanan). (Istimewa)
JawaPos.com - Rencana pemerintah menata kembali status dan pembiayaan guru aparatur sipil negara (ASN) menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dinilai sebagai langkah positif.
Namun, kebijakan tersebut dinilai tidak boleh berhenti pada pengalihan beban pembiayaan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendorong penataan tersebut menjadi momentum untuk membangun sistem tata kelola guru yang lebih terintegrasi, mulai dari perencanaan kebutuhan, rekrutmen, distribusi, status kepegawaian, kesejahteraan, perlindungan, hingga pengembangan karir.
”Jangan sampai pengalihan hanya dipahami sebagai pemindahan beban gaji dari APBD ke APBN. Ukuran keberhasilannya bukan berapa banyak guru yang dipindahkan pengelolaannya ke pusat, tetapi berapa banyak guru yang memperoleh kepastian status, penghasilan, karir, perlindungan, dan masa depan,” kata Wasekjen PB PGRI Wijaya.
Menurut PGRI, persoalan guru di Indonesia selama ini tidak hanya berkaitan dengan pembiayaan. Fragmentasi kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah juga berpengaruh terhadap perencanaan kebutuhan dan distribusi guru.
Kemampuan fiskal daerah yang berbeda-beda, misalnya, dapat berpengaruh terhadap kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik.
Karena itu, menurut Wijaya, sentralisasi pembiayaan dinilai perlu diikuti dengan pembenahan sistem perencanaan dan manajemen guru secara nasional.
Penataan tersebut menjadi semakin penting karena jumlah guru yang berada dalam skema ASN cukup besar.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyampaikan bahwa terdapat sekitar 955.245 guru PPPK, termasuk 231.246 guru PPPK paruh waktu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022