
Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat memberikan keterangan kepada awak media diJakarta pada Selasa (1/9). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara terkait dugaan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) saat terjadi tindak kekerasan dalam kerusuhan pasca demo di DPR pada Kamis malam (27/8) dan Jumat dini hari (29/8).
Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat atas dugaan tersebut. Namun, dia mengaku pihaknya memonitor perkembangan informasi di masyarakat, termasuk dari media massa.
”Yang penting itu kan, satu, eh proses hukum. Kedua, data-datanya seperti apa. Dan yang ketiga, sesuai dengan tupoksi dan kewenangannya,” kata Bima kepada awak media di Jakarta pada Selasa (1/9).
Bima menyebut, Kemendagri berwenang atas semua ormas yang terdaftar. Sementara ormas berbadan hukum berada di bawah Kementerian Hukum (Kemenkum).
”Ormas badan hukum itu di Kementerian Hukum. Jadi, Ormas terdaftar adalah urusan kami, bisa melihat. Tapi Ormas yang sudah berbadan hukum, itu di Kementerian Hukum,” ujarnya.
Sebelum mengambil tindakan atas dugaan keterlibatan ormas dalam insiden kerusuhan berujung kematian seorang warga bernama Bambang Setiawan itu, perlu dilakukan pendalaman. Pertama, terkait dengan status ormas tersebut. Kedua, hukum yang berjalan.
”Prosesnya sekali lagi kita harus cek dulu, apakah ormas ini terdaftar atau berbadan hukum. Kalau terdaftar, sekali lagi urusan Kemendagri. Kalau berbadan hukum di Kementerian Hukum dan ada proses hukum di situ sesuai dengan undang-undang,” tandasnya.
Baca Juga:Ramalan Zodiak Leo dan Virgo 1 September 2026: Mulai dari Cinta, Karir, Kesehatan dan Keuangan
Komnas HAM Dorong Pengungkapan Kematian Warga Pejompongan dalam Kerusuhan 27-28 Agustus
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dan berkomunikasi langsung dengan jajaran kepolisian di Mabes Polri terkait dengan kerusuhan pada Kamis malam (28/8) hingga Jumat pagi (29/8).
”Kami komunikasikan bahwa saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Polda Metro Jaya di bawah asesmen Mabes Polri,” terang Anis kepada awak media pada Senin (31/8).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Zidane Ingin Menang di Stade de France
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Koordinator BEM UI Diserang OTK di Tebet Jaksel, Sempat Diancam Bunuh
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022