
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kemenimipas Tahun 2026 di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (21/9). (Istimewa)
JawaPos.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meminta seluruh jajarannya memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tidak cukup hanya diukur dari terlaksananya program, tetapi juga dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Hal itu disampaikan Agus ketika membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kemenimipas Tahun 2026 di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (21/9). Rakor tersebut dihadiri para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) di lingkungan Kemenimipas.
Agus menekankan, pelayanan publik harus memberikan kemudahan, kecepatan, transparansi, sekaligus kepastian kepada masyarakat. Ia meminta seluruh jajarannya memastikan kementerian hadir untuk menyelesaikan persoalan sesuai tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya.
"Ukuran keberhasilan kita adalah ketika masyarakat merasakan layanan yang lebih baik, memperoleh kepastian serta melihat bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan hadir menjadi bagian yang memberi solusi atas tugas fungsi yang dipertanggungjawabkan kepada kita," kata Agus.
Menurutnya, rakor tahunan tersebut tidak boleh hanya menjadi agenda rutin tanpa tindak lanjut. Setiap hasil evaluasi harus diterjemahkan menjadi pekerjaan yang memiliki target, penanggung jawab, batas waktu, serta indikator keberhasilan yang jelas.
"Setelah rakor ini selesai, setiap pimpinan harus memiliki kejelasan apa yang harus dikerjakan, siapa yang bertanggung jawab, kapan harus diselesaikan, bagaimana mencapai keberhasilan yang dapat diukur, dan bagaimana hasilnya dilaporkan," tegasnya.
Ia juga meminta jajaran Kemenimipas menjadikan berbagai persoalan yang pernah terjadi sebagai bahan evaluasi agar tidak kembali terulang. Evaluasi terhadap 15 Program Aksi Kemenimipas menjadi salah satu instrumen untuk memastikan kebijakan dan pelayanan berjalan sesuai dengan ketentuan.
"Ini hari ini akan kita mulai prosesnya rapat kerja kementerian ini dengan harapan mereka akan melakukan perbaikan dalam rangka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Di sektor pemasyarakatan, Kemenimipas mengevaluasi 52 jenis layanan. Penilaian dilakukan dengan melihat sejumlah aspek, mulai dari tingkat urgensi, pemenuhan hak warga binaan, risiko tata kelola, intensitas permasalahan hingga kebutuhan pembenahan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Rusia vs Nigeria: Tuan Rumah On Fire, Super Eagles Kehilangan Banyak Pemain
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Skor Belarusia vs Finlandia di UEFA Nations League: Huuhkajat Menang Tipis di Budapest
Alasan Ole Romeny Selebrasi Bawa Jersey Marselino saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022