Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 September 2026 | 17.41 WIB

Dicecar Hakim MK, KPU Akui Tak Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

ILUSTRASI: Ketua KPU Mochammad Afifuddin ketika menjawab pertanyaan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

ILUSTRASI: Ketua KPU Mochammad Afifuddin ketika menjawab pertanyaan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan tidak melakukan verifikasi langsung ke dinas pendidikan terkait untuk memastikan persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifuddin ketika menjawab pertanyaan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dalam sidang lanjutan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (23/9) malam.

Saldi awalnya meminta penjelasan Afifuddin mengenai langkah yang ditempuh KPU dalam memeriksa persyaratan pendidikan calon peserta Pilpres 2024. Dia secara khusus menanyakan apakah KPU mendatangi dinas pendidikan untuk melakukan verifikasi.

"Saya ingin dialog saja nih Pak Afif, dulu ketika ada soal persyaratan pendidikan untuk calon ya, terutama yang dipersoalkan oleh Pemohon, apakah KPU juga datang ke diknas?" tanya Saldi kepada Afifudin dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu malam.

Afifuddin kemudian menjelaskan bahwa KPU tidak mendatangi dinas pendidikan untuk melakukan pengecekan tersebut. Menurut dia, KPU mendasarkan pemeriksaan pada surat keterangan yang telah diterima dari pihak terkait.

"Tidak, tidak datang. Karena waktu itu kan kami sudah mendapat surat keterangan. Karena juga tidak ada laporannya," jawab Afifudin.

Jawaban tersebut kemudian membuat Saldi membandingkan mekanisme verifikasi yang dilakukan KPU dengan proses pemeriksaan persyaratan pendidikan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Saldi mempertanyakan alasan KPU tidak melakukan verifikasi langsung kepada instansi yang berwenang, sementara KPU daerah disebut melakukan pengecekan ke sejumlah pihak ketika memverifikasi dokumen persyaratan calon kepala daerah.

"KPU daerah saja dalam pemilihan kepala daerah kan datang ke mana-mana untuk verifikasi, tapi ini KPU tidak datang ya?" ujar Saldi bertanya kembali pada Afifudin.

Afifuddin lantas mengakui bahwa KPU tidak melakukan kunjungan langsung untuk memverifikasi persyaratan pendidikan tersebut.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore