
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menunjukkan dokumentasi sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
JawaPos.com - Meski terjadi kontak fisik saat inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat (Jabar), Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memilih tidak melapor polisi. Komisioner Ombudsman Fikri Yasin menyebut kontak fisik yang terjadi saat sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9) merupakan risiko dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, kontak fisik juga melibatkan kedua belah pihak.
”Karena memang terjadi di kedua belah pihak, kami tidak akan mengambil langkah hukum dan syukur alhamdulillah staf kami sudah dalam keadaan sehat,” kata dia kepada awak media pada Kamis (24/9).
Kepada awak media, Fikri Yasin menyatakan bahwa staf Ombudsman yang terluka ada 2 orang. Masing-masing bernama Heru dan Habib. Mereka luka-luka akibat kontak fisik saat sidak berlangsung. Namun, kini sudah dinyatakan sehat setelah dibawa ke rumah sakit.
”Kami menganggap, karena (ini) memang bagian dari risiko yang memang harus kami hadapi,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Ombudsman Syafrida R. Rasahan menyatakan, sejak awal Ombudsman datang ke Lapas Kelas IIA Cibinong untuk menjalankan tugas sebagaimana aturan dan mandat undang-undang (UU). Sayangnya, kedatangan Ombudsman ke lapas tersebut tidak diterima. Hingga sempat terjadi kontak fisik yang membuat pegawai Ombudsman terluka.
Syafrida juga menunjukkan bukti rekaman video yang diambil saat sidak. Dalam rekaman video tersebut memang tampak beberapa jenis kamar. Perbedaannya ada pada luas serta sejumlah fasilitas seperti sofa, kasur, televisi berukuran besar, dan kamar mandi lengkap dengan toilet duduk.
”Silakan dilihat ini kami masuk ke lapas yang kami temukan, nah ini ketika kami masuk, kami temukan pintu. Kemudian di dalam pintu itu terdapat fasilitas kamar sesuai dengan standar yang tadi saya bilang ada tipe suite, ada tipe deluxe, ada tipe standarnya,” ungkap Syafrida.
Tidak hanya itu, Ombudsman turut menunjukkan beberapa kamar lain. Fasilitasnya juga sama, tersedia TV berukuran besar dan sejumlah peralatan rumah tangga. Termasuk kulkas beserta isinya.
Dalam kulkas tersebut tampak beberapa jenis minuman yang diantaranya disebut oleh Syafrida sebagai minuman keras atau miras.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022