Ilustrasi karhutla (BPBD Jambi)
JawaPos.com - Bukan hanya Bareskrim Polri, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) ikut turun tangan menindak dugaan pelanggaran di balik kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebanyak 27 subjek hukum kini tengah dalam proses. Termasuk diantaranya 5 korporasi.
Direktur Pengawasan dan Penerapan Sanksi Administratif Kemenhut Adi Risman menyampaikan bahwa penegakan hukum kasus karhutla dilakukan lewat 2 instrumen. Pertama, instrumen hukum pidana. Kedua, instrumen sanksi administratif.
”Instrumen hukum pidana ini, kami sudah menangani totalnya 46 subjek hukum yang diproses secara pidana. Ada di 10 provinsi, dimana proses penanganan penegakan hukum pidananya adalah 17 dalam proses penyelidikan, 27 proses penyidikan, 1 P21, 1 P22, sehingga totalnya adalah 46 subjek hukum,” terang dia.
Khusus subjek hukum yang sudah masuk tahap penyidikan, Adi menegaskan bahwa dari 27 subjek hukum, 5 diantaranya adalah korporasi. Sementara 22 lainnya terdiri atas orang per orang. Dia pun mengungkap penyidikan itu dilakukan di 10 daerah berbeda.
”Mulai dari Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Barat, dan Jawa Timur,” ujarnya.
Berkaitan dengan instrumen hukum sanksi administratif, Kemenhut sudah mengawasi dan memberikan sanksi administratif terhadap 26 subjek hukum. Di antara 26 subjek hukum tersebut 25 diantaranya adalah pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Sementara 1 lainnya Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022