Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjalani fit and proper test sebagai calon Kapolri oleh Komisi III DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10). (Istimewa)
JawaPos.com - Komjen Pol Suyudi Ario Seto memaparkan enam program prioritas transformasi Polri.
Hal itu dia lakukan saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri oleh Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10).
Dalam pemaparannya, Suyudi menjelaskan sejumlah agenda yang akan menjadi fokus pembenahan apabila mendapat amanah memimpin Korps Bhayangkara.
Enam program tersebut mencakup penguatan kelembagaan, pembinaan sumber daya manusia (SDM), pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan, serta akuntabilitas anggaran.
Program pertama adalah penguatan kelembagaan. Suyudi mengatakan Mabes Polri akan diarahkan menjadi organisasi yang strategis dan ramping.
Sementara itu, Polda diperkuat agar semakin profesional dan suportif, Polres menjadi satuan operasional dasar yang kuat, serta Polsek semakin tangguh dan dekat dengan masyarakat.
"Struktur ini dan lapisan persetujuan yang tidak memberi nilai tambah ditelaah untuk disederhanakan. Penguatan ini, penguatan lini terdepan berbasis beban kerja, luas wilayah, risiko, akses, dan kebutuhan pelayanan," kata Suyudi.
Prioritas kedua menyangkut pembinaan SDM dan sistem rekrutmen. Menurut Suyudi, pembenahan akan dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, penerimaan anggota, pendidikan, penempatan, pengembangan karier, peningkatan kompetensi, kesejahteraan hingga masa purna tugas.
Ia menekankan, prinsip meritokrasi serta rekam jejak integritas harus menjadi landasan dalam pengelolaan personel Polri. Sistem tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap anggota memperoleh kesempatan berdasarkan kinerja dan kapasitasnya.
"Tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi, dan sponsorship. Anggota berprestasi dilindungi dan diberi ruang karier. Pelanggaran ditindak secara proporsional dan konsisten," tegasnya.
Program ketiga adalah pembenahan pelayanan publik. Suyudi menyebut pelayanan kepolisian tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan prosedur, tetapi harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Karena itu, pelayanan diharapkan semakin mudah diakses, cepat, terintegrasi, transparan, terukur, dan inklusif. Ia juga menegaskan bahwa sistem internal kepolisian tidak semestinya justru menjadi beban bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Menurut Suyudi, digitalisasi pelayanan menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan transparansi sekaligus mempersempit peluang terjadinya pungutan liar (pungli).
Layanan digital juga diharapkan mengurangi kebutuhan pertemuan tatap muka, tanpa menghilangkan akses bagi masyarakat yang tetap membutuhkan pelayanan secara langsung.
Program keempat adalah penguatan penegakan hukum. Ia menilai ukuran keberhasilan penanganan perkara tidak semestinya hanya dilihat dari jumlah kasus yang ditangani, tetapi juga kualitas proses dan hasil penegakan hukum.
"Empat, penguatan penegakan hukum. Ukuran keberhasilan bergeser dari banyaknya perkara menjadi kualitas penanganan," ujarnya.
Selanjutnya, program kelima berkaitan dengan penguatan pengawasan. Suyudi mengatakan mekanisme pengawasan perlu diarahkan dari pola yang bersifat reaktif menjadi sistem yang berbasis risiko.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan setiap pengaduan memiliki alur penanganan yang jelas, termasuk pihak yang bertanggung jawab. Dengan demikian, setiap laporan dapat ditelusuri dan tidak berhenti tanpa kejelasan.
Program keenam adalah peningkatan akuntabilitas anggaran. Suyudi menilai keberhasilan pengelolaan anggaran Polri tidak cukup hanya diukur dari tingkat penyerapan anggaran.
Menurut dia, penggunaan anggaran harus dikaitkan dengan hasil dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, anggaran kepolisian diharapkan tidak hanya terserap sesuai perencanaan, tetapi juga menghasilkan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas kepolisian. (*)