Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Oktober 2026 | 21.11 WIB

Tanggapan Jokowi Ketika Listyo Sigit Dicopot dari Kapolri: Itu Hak Prerogatif Presiden

Presiden ke-7 RI yang juga politikus Partai Solidaritas Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). (dok. PSI)

  

 
JawaPos.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pergantian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari posisi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Menurutnya, keputusan tersebut merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
 
"Itu kan kewenangan hak prerogatif dari Bapak Presiden Prabowo," kata Jokowi di kediamannya, Solo, Jawa Tengah, Kamis (1/10).
 
Jokowi menilai, masa kepemimpinan Listyo Sigit sebagai Kapolri yang telah berlangsung selama lima tahun delapan bulan menjadi salah satu pertimbangan dalam pergantian tersebut.
 
"Dan juga memang sudah saatnya Pak Kapolri, Pak Listyo Sigit ini sudah lima tahun delapan bulan menjabat sebagai Kapolri. Saya kira memang sudah saatnya," ujar Jokowi.
 
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga memberikan tanggapan mengenai sosok yang diusulkan untuk menggantikan Listyo Sigit, yakni Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Ia meyakini, Suyudi merupakan orang terbaik di lingkungan Polri.
 
"Dan penggantinya menurut saya juga sangat baik, Pak Suyudi," tegas Jokowi.
 
Sebagaimana diketahui, pada Kamis (1/10) pagi, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri serta pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya.
 
Setelah menerima surat dari Presiden, Komisi III DPR langsung menindaklanjutinya dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi.
 
Proses uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut berlangsung relatif singkat. Rangkaian kegiatan hanya berjalan sekitar 30 menit dan tidak disertai sesi pendalaman melalui pertanyaan dari anggota Komisi III DPR.
 
Setelah Suyudi menyampaikan pemaparan mengenai visi dan programnya, Habiburokhman selaku pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan seluruh anggota Komisi III DPR. Persetujuan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri diberikan secara aklamasi. 
 
 
Persetujuan tersebut kemudian dibawa ke dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Dalam kesempatan itu, Puan selaku pimpinan sidang mengesahkan bahwa Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk kemudian dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore