
Indra Kesuma alias Indra Kenz.
JawaPos.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mencabut pembebasan bersyarat (PB) yang sebelumnya diberikan kepada terpidana Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Keputusan tersebut diambil setelah Kementerian Imipas menemukan adanya persoalan dalam proses pemberian pembebasan bersyarat tersebut.
"Ya, kita cabut (bebas bersyaratnya) karena ada proses remisinya yang tidak benar," kata Agus di Jakarta, Senin (5/10).
Dengan pencabutan pembebasan bersyarat tersebut, Indra Kenz harus kembali menjalani sisa masa pidananya di lembaga pemasyarakatan. Namun, Agus belum menjelaskan secara rinci mengenai waktu pelaksanaan pengembalian Indra Kenz ke lapas.
Persoalan ini mencuat setelah Kemenimipas menemukan sejumlah barang di tiga hunian berbentuk kontainer yang berada di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Barang-barang tersebut disebut berkaitan dengan Indra Kenz.
Temuan itu kemudian menjadi bagian dari evaluasi terhadap pemberian pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus penipuan investasi melalui aplikasi opsi biner atau binary option Binomo tersebut.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Imipas Rudi Setiawan menjelaskan, tiga kontainer yang ditemukan di Lapas Cibinong tercatat sebagai barang milik negara. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, sejumlah barang yang berada di dalamnya diduga digunakan atau dimiliki oleh warga binaan.
"Ada kontainer, ada tiga kontainer. Kontainer ini semua tercatat, tercatat di barang milik negara, tetapi isinya diadakan oleh warga binaan," ungkap Rudi di Jakarta, Senin (5/10).
Dari hasil penelusuran tersebut, nama Indra Kenz turut muncul. Rudi menyebut pihaknya menemukan keterkaitan Indra Kesuma dengan fasilitas yang berada di dalam lingkungan lapas.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Israel: The Green Army Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Deltras FC vs Persiba: Leonard Tupamahu Hafal Gaya Main Tamu
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Prediksi Susunan Pemain Yunani vs Jerman: Klopp Butuh Sentuhan Wirtz
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022