
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menandatangani penetapan biaya haji 1448 Hijriah/2027 Masehi di Jakarta. (BPKH)
JawaPos.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan Nilai Manfaat untuk jamaah calon haji reguler 1448 Hijriah/2027 Masehi Rp 8,83 triliun setelah pemerintah dan Komisi VIII DPR RI menetapkan komposisi dan biaya haji.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi ditetapkan rata-rata Rp 98.466.351 per jamaah.
Dari jumlah tersebut, Rp 54.648.825 atau 55,50 persen menjadi biaya yang dibayarkan jamaah (Bipih), sedangkan Rp 43.817.526 atau 44,50 persen bersumber dari Nilai Manfaat hasil pengelolaan keuangan haji.
Baca Juga:Pakai Teknologi Baru, Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Jakarta I Ikut Praktik Pemasangan Kaki Palsu
”BPKH siap mendukung penuh dan menyalurkan alokasi Nilai Manfaat sebesar Rp8,83 triliun. Kami memastikan alokasi ini siap dicairkan tepat waktu untuk mendukung operasional penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi,” ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dilansir dari Antara.
Komponen BPIH rata-rata per orang terdiri atas biaya dalam negeri sebesar Rp 5.643.945, biaya operasional di Arab Saudi sebesar Rp 54.317.360, dan biaya penerbangan sebesar Rp 38.505.046.
Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat membacakan kesimpulan dan kesepakatan rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10).
Komponen Bipih tersebut meliputi setoran awal jamaah Rp 25.000.000, Nilai Manfaat Virtual Account (VA) jamaah sebesar Rp 3.400.000, subsidi pemerintah Rp 3.200.000, serta setoran pelunasan Rp 23.048.825.
Adapun alokasi yang bersumber dari Nilai Manfaat rata-rata sebesar Rp 43.817.526 per orang atau 44,50 persen dari total BPIH.
Menurut Fadlul, BPKH berkomitmen dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji dan memastikan pembiayaan haji berjalan sesuai ketentuan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022