
Sebanyak 3 Helikopter Chinook milik Jepang berada di Kalimantan untuk melakukan pemadaman karhutla. (TNI)
JawaPos.com - Rilis resmi Kementerian Pertahanan Jepang soal penghentian misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia ramai disorot warganet. Mereka mempertanyakan pernyataan bahwa Indonesia bisa menangani karhutla sendiri, sementara kebakaran dan kabut asap masih berdampak hingga ke negara tetangga.
Sorotan warganet merujuk pada siaran pers Kementerian Pertahanan Jepang tertanggal 29 September 2026 di website Kementerian Pertahanan Jepang. Dalam dokumen tersebut, pemerintah Indonesia disebut menyampaikan bahwa penanganan karhutla selanjutnya dapat dilakukan secara mandiri.
“The Government of Indonesia informed Japan that the firefighting operations conducted by the Japan Self-Defense Forces had contributed to preventing the spread of the forest fires and that further response efforts could be handled by the Government of Indonesia,” tulis Kementerian Pertahanan Jepang dalam poin ketiga rilisnya.
Pernyataan itu berarti Indonesia disebut mengakui kontribusi operasi Jepang dalam mencegah meluasnya kebakaran. Namun, dokumen tersebut tidak menyebut seluruh titik api telah padam atau ancaman karhutla sudah berakhir.
Dalam poin keempat, Kementerian Pertahanan Jepang menyatakan telah memerintahkan pengakhiran operasi bantuan darurat internasional di Indonesia. Pasukan Jepang dijadwalkan kembali ke negaranya setelah menyelesaikan operasi pemadaman yang direncanakan dan persiapan kepulangan.
Tangkapan layar rilis Kementerian Pertahanan Jepang yang menyebut pemerintah Indonesia bisa menyelesaikan problem karhutla.
Pernyataan tersebut lantas memicu polemik di media sosial. Sejumlah warganet menilai pemerintah terlalu pongah karena disebut menyatakan mampu menangani karhutla sendiri, sementara hingga kini belum ada penjelasan resmi yang memadai mengenai dasar penilaian tersebut. Di sisi lain, warga di sejumlah wilayah Kalimantan masih menghadapi kabut asap yang mengganggu pernapasan. Kondisi itu dinilai tidak sejalan dengan pernyataan bahwa penanganan karhutla selanjutnya dapat dilakukan secara mandiri.
Terpisah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengapresiasi dukungan Pasukan Bela Diri Jepang atau Self-Defense Forces (SDF) dalam membantu pemadaman karhutla di wilayah Kalimantan. Dalam siaran pers pada 30 September, BNPB juga menyampaikan bahwa bantuan Jepang telah membantu mencegah meluasnya kebakaran.
BNPB mengutip pernyataan Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi yang menyebut Indonesia mampu melanjutkan pengendalian dan penanganan karhutla. Namun, siaran pers tersebut tidak merinci indikator yang digunakan untuk menilai kemampuan penanganan secara mandiri.
Selama bertugas, tiga helikopter CH-47 Chinook milik Jepang melakukan sekitar 40 operasi udara dengan menjatuhkan lebih dari 220 ton air. Operasi pengeboman air atau water bombing tersebut berlangsung sejak 16 September di sejumlah wilayah Kalimantan Barat, termasuk Pontianak dan Ketapang.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fulham vs Hull City: The Tigers Berpeluang Menang Tipis di Craven Cottage
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah
Prediksi Skor Lille vs Brest di Liga Prancis: Verdonk Starter, Les Dogues Berjaya di Pierre Mauroy
Prediksi Susunan Pemain Real Betis vs Barcelona: Yamal dan Adeyemi Jadi Andalan
Prediksi Skor Hamburger SV vs Stuttgart: Die Roten Siap Pesta Gol di Volksparkstadion
Prediksi Skor Espanyol vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Los Rojiblancos Pertahankan Laju Positif
Prediksi Skor PSGC Ciamis vs PSIS Semarang di Pegadaian Championship: Tuan Rumah Hadapi Ujian Berat
Prediksi Susunan Pemain AS Roma vs Genoa: Santiago Castro Siap Jadi Andalan
Prediksi Skor Semen Padang vs PSMS di Championship: Kabau Sirah Bidik Kemenangan Kandang Perdana
Prediksi RANS Nusantara vs Persela Lamongan: Laskar Joko Tingkir Berburu Kemenangan di Malang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022