
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran (berkaos putih) turun langsung membantu penanganan karhutla di ruas jalan lintas Pangkalan Bun–Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis (8/10/2026) sore. (Istimewa)
JawaPos.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang masih terus terjadi hingga saat ini berpotensi menyebabkan kerugian hingga ratusan triliun.
Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, hingga Agustus 2026 saja, estimasi kerugian akibat karhutla sudah melebihi Rp 123,1 triliun.
Pihaknya belum memperhitungkan kerugian akibar potensi meluasnya karhutla hingga saat ini atau bahkan akhir tahun.
Ia menyebut, perhitungan tersebut mencakup kerugian ekonomi akibat hilangnya aset fisik dan aktivitas ekonomi, serta biaya kesehatan yang ditanggung masyarakat terdampak.
“Celios sudah menghitung terkait dengan kerugian dari karhutla yang terdiri dari kerugian ekonomi dan biaya kesehatan. Namun memang kita cutoff data di Agustus 2026. Artinya, sekarang mungkin bisa naik kembali mengingat semakin luas kebakaran lahan dan hutannya, semakin menyebar juga dampaknya,” ujar Nailul kepada JawaPos.com, Selasa (13/10).
Berdasarkan perhitungan tersebut, total biaya ekonomi akibat kerusakan aset fisik dan hilangnya aktivitas ekonomi mencapai Rp 29,54 triliun.
Karhutla juga berpotensi menghilangkan penerimaan pajak daerah hingga Rp 269,86 miliar.
Sementara itu, biaya kesehatan bagi masyarakat yang terdiagnosis mengalami gangguan kesehatan akibat karhutla diperkirakan mencapai Rp 9,75 triliun. Angka tersebut mencakup biaya kesehatan langsung dan tidak langsung.
Jika perhitungan mencakup masyarakat yang terdiagnosis maupun mengalami gejala gangguan kesehatan akibat paparan karhutla, total biaya kesehatan diperkirakan mencapai Rp 93,56 triliun.
Angka kerugian tersebut setara dengan 67,6 persen dari total anggaran kesehatan dalam APBN 2026.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Ketua Komisi II DPR usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Terlalu Digdaya di AFAS Stadion
Prediksi Skor Wofoo Tai Po vs Lion City Sailors di ACL Two: Tim Singapura Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Gangwon FC vs Phnom Penh Crown: Misi Tuan Rumah Raih Kemenangan Perdana di ACL Two
Prediksi Skor BG Pathum United vs Adelaide United: The Rabbits Waspadai Ketajaman Wakil Australia
Prediksi Skor Sparta Prague vs Lillestrom: Železná Sparta Siap Menang Telak di epet ARENA
Prediksi Skor Tampines Rovers vs Machida Zelvia: Wakil Jepang Berpeluang Curi Tiga Poin di Singapura
Prediksi Skor Kuching City vs Kitchee: The Cats Incar Poin, Wakil Hong Kong Ingin Beri Perlawanan
Prediksi Skor Celje vs Omonia: The Shamrock Jaga Mimpi Lolos ke 32 Besar

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022