
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jenderal Listyo Sigit bersama Menteri Kesehatan Budi Sadikin, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui penjualan obat bebas dan terbatas di Kopdes Merah Putih (Istimewa)
JawaPos.com - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) kini resmi bisa menjual obat bebas dan obat bebas terbatas. Kebijakan ini disepakati pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap obat-obatan, terutama di wilayah yang belum memiliki apotek atau klinik.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta kementerian dan lembaga terkait.
"Harapannya, ini betul-betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat karena memang nilai kemanfaatan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi tempat-tempat yang memang membutuhkan gerai obat karena tidak ada apotek atau klinik,” katanya kepada wartawan, Jumat (16/10).
“Alhamdulillah, dengan kehadiran Bapak Menteri Kesehatan, Kepala BPOM, kemudian juga dari BPK RI, Bapak Slamet Edi, serta BPKP, semuanya bisa memberikan satu jawaban, konklusi, dan kesimpulan bahwa obat-obatan, baik yang bebas maupun bebas terbatas, bisa segera disalurkan di Koperasi Desa Merah Putih,” sambung Listyo.
Menurutnya, kebijakan tersebut ditujukan agar keberadaan Kopdes Merah Putih memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Terlebih, gerai koperasi berpotensi menjadi alternatif untuk mendapatkan obat bagi warga yang tinggal jauh dari fasilitas kesehatan yang menyediakan obat.
Listyo menjelaskan, penyelesaian kendala regulasi ini juga merupakan tindak lanjut arahan Presiden agar Kopdes Merah Putih segera beroperasi dan menyediakan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, pemerintah turut membahas rencana pengembangan distribusi obat. Skema yang semula mencakup 107 koperasi direncanakan diperluas hingga menjangkau 8.000 sampai 10.000 gerai.
KSP pun mendorong PT Agrinas Pangan Nusantara dan pengelola koperasi untuk segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut, termasuk memastikan ketersediaan obat di gerai-gerai yang akan menjalankan layanan penjualan.
Listyo menegaskan, hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga perlu segera diterapkan agar masyarakat dapat merasakan manfaat kebijakan tersebut. KSP akan terus mengawal pelaksanaannya bersama pihak terkait.
Melalui skema ini, gerai Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif akses masyarakat terhadap obat-obatan, khususnya di daerah yang belum memiliki apotek atau klinik. Adapun pelaksanaannya tetap perlu mengikuti ketentuan yang berlaku terkait distribusi dan penjualan obat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Terlalu Digdaya di AFAS Stadion
Prediksi Skor Wofoo Tai Po vs Lion City Sailors di ACL Two: Tim Singapura Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Sparta Prague vs Lillestrom: Železná Sparta Siap Menang Telak di epet ARENA
Prediksi Skor Gangwon FC vs Phnom Penh Crown: Misi Tuan Rumah Raih Kemenangan Perdana di ACL Two
Prediksi Skor BG Pathum United vs Adelaide United: The Rabbits Waspadai Ketajaman Wakil Australia
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Diunggulkan
Prediksi Skor Tampines Rovers vs Machida Zelvia: Wakil Jepang Berpeluang Curi Tiga Poin di Singapura
Prediksi Skor Celje vs Omonia: The Shamrock Jaga Mimpi Lolos ke 32 Besar

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022