Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06.30 WIB

Anggaran Capai Rp 929,4 T, LKPP Dorong UMKM Terlibat Pemenuhan Kebutuhan Belanja Pemerintah

Kepala LKPP Sarah Sadiqa menyampaikan keterangan kepada awak media. Dia mendorong UMKM ikut terlibat memenuhi kebutuhan belanja dan pengadaan pemerintah. (LKPP) - Image

Kepala LKPP Sarah Sadiqa menyampaikan keterangan kepada awak media. Dia mendorong UMKM ikut terlibat memenuhi kebutuhan belanja dan pengadaan pemerintah. (LKPP)

JawaPos.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terlibat memenuhi kebutuhan belanja pemerintah. Mengingat tahun ini saja anggaran yang disiapkan untuk pos tersebut menyentuh angka Rp 929,4 triliun. 

Karena itu, LKPP mengagendakan Business Matching dengan tema Pengadaan Berdampak, Ekonomi Bergerak pada 14-15 Oktober 2026. Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas kinerja program pemerintah, pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Kepala LKPP Sarah Sadiqa menyampaikan bahwa langkah itu diambil untuk menyelaraskan kebutuhan dengan kemampuan pasar, memperoleh informasi yang lebih jelas, mengidentifikasi potensi kendala, dan merumuskan langkah tindak lanjut pengadaan di kementerian dan lembaga.

”Kita ingin setiap rupiah belanja pemerintah tidak hanya menghasilkan transaksi, tetapi juga menggerakkan produksi, membuka kesempatan kerja, memperkuat industri nasional, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata dia dalam keterangan resmi pada Jumat (16/10).

Berdasar data, LKPP mencatat nilai belanja pengadaan pemerintah Tahun Anggaran 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp 929,4 triliun atau setara 30 persen dari total APBN. Nilai transaksi Produk Dalam Negeri (PDN) sampai 13 Oktober 2026 berada pada angka Rp 389,2 triliun atau 91,3 persen total transaksi penyedia.

Sarah menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong belanja pemerintah menghasilkan barang dan jasa yang tepat mutu, tepat waktu, efisien, serta memberikan nilai tambah untuk perekonomian nasional. 

”Setiap keputusan pengadaan harus mampu menjawab 2 kebutuhan sekaligus, yaitu memenuhi kebutuhan pemerintah dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional,” lanjut Sarah.

Pemerintah Upayakan Percepat Penyusunan UU Pengadaan Barang dan Jasa

Dalam keterangan yang sama, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan, pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah sektor strategis yang harus dijalankan dengan tata kelola yang baik, berpegang pada integritas, transparansi, serta akuntabilitas. 

Edward menyebut, pemerintah memastikan akan mempercepat penyusunan Undang-Undang (UU) Pengadaan Barang dan Jasa. Itu sesuai dengan rencana presiden membentuk badan pengadaan barang dan jasa.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore