
Ilustrasi pengantaran makanan. (SpotOn)
JawaPos.com - Rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyusun pedoman biaya pengantaran barang dan makanan perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap omzet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pendapatan pengemudi ojek online (ojol). Jika ongkos kirim naik terlalu tinggi, konsumen berpotensi mengurangi pesanan sehingga aktivitas ekonomi digital ikut terdampak.
Ekonom Universitas Airlangga Rumayya Batubara menilai, penyusunan aturan turunan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Ojol harus memperhatikan keterkaitan antara pengemudi, konsumen, pelaku usaha, dan platform digital.
Menurut dia, pengaturan biaya pengantaran tidak bisa hanya dilihat sebagai persoalan antara perusahaan aplikator dan mitra pengemudi. Layanan tersebut telah menjadi bagian dari rantai ekonomi digital yang menopang transaksi berbagai sektor usaha, termasuk bisnis kuliner rumahan.
“Layanan pengantaran barang dan makanan bukan sekadar hubungan antara aplikator dan pengemudi, melainkan bagian dari ekosistem ekonomi digital yang juga menopang jutaan aktivitas transaksi UMKM, termasuk usaha kuliner rumahan,” kata Rumayya melalui keterangannya, Jumat (16/10).
Rumayya menjelaskan, layanan pengantaran berbasis aplikasi memiliki karakteristik pasar multisisi atau 'multi-sided market'. Dalam model ekonomi ini, konsumen, merchant atau mitra usaha, pengemudi, dan platform saling bergantung.
Perubahan biaya pada satu sisi dapat memengaruhi pihak lain. Karena itu, kebijakan yang bertujuan meningkatkan pendapatan pengemudi juga perlu memperhitungkan kemampuan konsumen membayar layanan serta keberlangsungan usaha yang mengandalkan pengantaran.
Rumayya mencontohkan usaha makanan rumahan yang menjual produk seharga Rp 20.000 hingga Rp 30.000. Pada segmen ini, ongkos kirim menjadi salah satu pertimbangan penting sebelum konsumen menyelesaikan transaksi.
Jika biaya pengantaran meningkat terlalu tinggi, konsumen berpotensi membatalkan pesanan atau mengurangi frekuensi pembelian. Kondisi tersebut dapat menekan omzet UMKM. Pada saat yang sama, jumlah pesanan yang berkurang juga berisiko menurunkan peluang pengemudi memperoleh pendapatan.
“Karena itu, perlindungan pengemudi tidak boleh dilepaskan dari keberlangsungan usaha UMKM dan keterjangkauan harga bagi konsumen,” ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022