
Warga berperahu di tengah kabut asap karhutla di Sungai Mentaya Sampit, Kabupaten Kotim. (Akbar/Radar Sampit)
JawaPos.com - Singapura menyasar tujuh perusahaan Indonesia yang diduga terkait dengan kebakaran lahan pemicu kabut asap lintas negara. Pemerintah Singapura akan mengirimkan surat pencegahan yang mewajibkan perusahaan-perusahaan tersebut memadamkan api di area konsesinya, menghentikan pembakaran, serta menyusun rencana agar kebakaran tidak terulang.
Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura Grace Fu mengatakan, surat tersebut diterbitkan oleh National Environment Agency (NEA) berdasarkan hasil penyelidikan dan mengacu pada 'Transboundary Haze Pollution Act'.
Pengumuman itu disampaikan Fu dalam konferensi pers pada Jumat (16/10) waktu Singapura. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Singapura menindak kebakaran di Indonesia yang berdampak pada kualitas udara di wilayahnya.
Ketujuh perusahaan yang menjadi sasaran surat pencegahan itu adalah PT Bumi Andalas Permai, PT Bumi Mekar Hijau, PT Paramitra Mulia Langgeng, PT Sumatera Alam Anugerah, PT SBA Wood Industries, PT Hutan Lestari Raya, dan PT Bangkanesia.
Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di sektor kehutanan dan perkebunan kayu, dengan wilayah operasional terutama di Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.
Melalui surat pencegahan itu, NEA meminta setiap perusahaan mengerahkan personel pemadam kebakaran untuk memadamkan api atau mencegah kebakaran meluas di lahan yang dimiliki maupun dikuasai.
Perusahaan juga diwajibkan menghentikan atau tidak memulai aktivitas pembakaran di lahan tersebut. Selain itu, mereka harus menyerahkan rencana tindakan kepada NEA yang mencakup upaya pemadaman kebakaran dan langkah pencegahan agar api tidak kembali muncul.
Surat tersebut merupakan langkah pencegahan. Penerbitannya tidak dengan sendirinya berarti ketujuh perusahaan telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Meski demikian, pemerintah Singapura membuka peluang untuk mengambil tindakan lebih lanjut jika penyelidikan menemukan dasar yang memadai.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022