
Ilustrasi: tanda tangan digital dianggap lebih aman dan cocok untuk pemerintahan.
JawaPos.com - Kerahasiaan dan keamanan data merupakan hal yang sangat penting. Menjaganya, salah satunya, dapat dilakukan dengan teknik kriptografi.
Mengandalkan digital signature algorithm (DSA) yang merupakan salah satu kriptografi untuk menunjang kebutuhan nir penyangkalan.
Digital signature atau electronic signature merupakan tanda tangan elektronik yang dapat digunakan untuk membuktikan keaslian identitas penanda tangan. Biasanya digunakan dalam suatu pesan atau dokumen digital. Namun, dengan fungsi hash, tidak mengenkripsi plaintext asli atau yang sebenarnya.
Sering kali orang sulit membedakan electronic signature dan digital signature. Electronic signature adalah tanda tangan digital yang demi menjamin keamanannya ditambahkan teknik kriptografi digital signature. Bagi industri dan pemerintahan, digital signature sangat tepat untuk digunakan. Mengapa? Alasan pertama, lebih secure karena ada proses otentikasi bahwa berkas yang dikirim tidak mengalami perubahan di tengah jalan. Kedua, sangat cepat dan ringkas. Itu dapat membantu proses birokrasi yang sering menjadi penghambat.
Ketiga, digital signature sulit dipalsu. Sebab, sudah ada mekanisme enkripsi yang dilakukan. Dengan begitu, bisa dipastikan yang bertanda tangan adalah orang yang memang berhak menandatangani berkas atau dokumen tersebut.
Cara kerja digital signature adalah memanfaatkan dua kunci, yaitu kunci publik dan kunci privat. Kunci publik dipakai untuk mengenkripsi data. Sedangkan kunci privat digunakan untuk mendekripsi data. Pertama, dokumen dienkripsi oleh kunci publik menjadi digital signature.
Untuk membuka digital signature tersebut, diperlukan kunci privat. Bila data telah diubah pihak luar, digital signature ikut berubah sehingga kunci privat tidak akan bisa membukanya. Itu merupakan salah satu syarat keamanan jaringan, yaitu authenticity. Artinya, keaslian data dapat terjamin dari perubahan-perubahan yang dilakukan pihak luar.
Dengan cara yang sama, pengirim data tidak dapat menyangkal data yang telah dikirimkannya. Bila digital signature cocok dengan kunci privat yang dipegang penerima data, dapat dipastikan pengirim adalah pemegang kunci privat yang sama. Itu berarti digital signature memenuhi salah satu syarat keamanan jaringan, yaitu non-repudiation atau non penyangkalan.
Dengan demikian dapat disimpulkan, digital signature sangat bermanfaat, aman digunakan pada sektor-sektor penting tanah air. Fungsinya, memastikan keaslian data, sangat berguna di saat pembajakan dan pemalsuan data semakin marak.
*) Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC)

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
