
Terdakwa ujaran kebencian Buni Yani akhirnya dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/2).
JawaPos.com - Terdakwa ujaran kebencian Buni Yani akhirnya dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat. Penahanan ini setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohanan kasasi terhadap Buni.
Buni yang akan dieksekusi ke Lapas Gunung Sindur mengaku pasrah dan hanya bisa berserah diri. "Saya hanya berserah diri pada Allah," kata Buni di Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, Jumat (1/2) malam.
Buni yang pada paengadilan tingkat pertama divonis 18 bulan penjara bersikeras tidak mengedit pidato Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat berada di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. "Saya sudah bermubahalah. Saya sudah bilang kalau saya yang melakukan, mengedit video biar saya masuk neraka abadi," ucapnya.
Sebalinya, kata Buni, jika aparat penegak hukum yang menuduhnya bersalah akan mendapat ganjaran yang setimpal. "Tetapi kalau saya tidak melakukannya, biar yang menuduh saya, mulai dari pelapor, polisi, jaksa dan hakim semua masuk neraka," tegasnya.
Untuk diketahui, MA menolak perbaikan kasasi yang diajukan Buni Yani dengan nomor berkas perkara W11.U1/2226/HN.02.02/IV/2018 pada 26 November 2018. Namun, hingga kini, Buni Yani belum juga dieksekusi pihak kejaksaan setelah divonis 1, 5 tahun penjara di Pengadilan Negeri Kota Depok.
Kasus tersebut berawal saat Buni Yani mengedit video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Kasus itu bergulir saat Ahok masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Hasil Piala Presiden: Persib Bandung vs Persebaya Surabaya 1-1, Lanjut ke Extra Time!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Diunggulkan!
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Maung Bandung Favorit Juara
Profil Jafar Hidayatullah dan Adnan Maulana: Diduga Match Fixing, Dicoret PBSI dari Kejuaraan Dunia
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Pembuktian Sihir John Herdman!
Bertahun-Tahun Mogok Kerja, Tim 10 Pekerja Freeport Serahkan Tuntutan ke Said Iqbal
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Senpi hingga Narkoba di Sekolah Swasta di Jaksel Ternyata Milik Eks Ketua Yayasan
