Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 31 Desember 2018 | 20.13 WIB

Menilik Perlindungan dan Pendampingan TKI di Kampung Asal

Ilustrasi: TKI yang diberangkatkan ke luar  negeri penuh dengan manipulasi data. Tak sedikit TKI yang disiksa oleh majikannya. - Image

Ilustrasi: TKI yang diberangkatkan ke luar negeri penuh dengan manipulasi data. Tak sedikit TKI yang disiksa oleh majikannya.

JawaPos.com - Katanya, tenaga kerja Indonesia (TKI) itu pahlawan devisa. Tapi, perhatian dan perlindungan pemerintah dirasa masih jauh dari harapan. Tak terkecuali di kampung halaman.


---


"HONGKONG tak seindah foto-foto di Instagram. Tak semanis di Facebook," kata Fera Nuraini.


Sepuluh tahun bekerja di Hongkong, perempuan asal Ponorogo itu memang lebih kerap mendapatkan pengalaman pahit daripada manisnya. Kenangan pahit itu pun belum hilang hingga kini. Saat dia sudah dua tahun meninggalkan Hongkong.


Perempuan 33 tahun itu mengaku masih dilanda trauma. Bekas luka akibat siksaan majikan memang telah hilang. Namun, batinnya masih terasa sakit setiap mengingat perjalanannya di Hongkong.


"Lebih banyak sedihnya, Mas. Tapi, semua itu jadi pelajaran bagi saya," ungkapnya saat berbincang dengan Jawa Pos di rumahnya di Desa Kunti, Sampung, Ponorogo, pekan lalu.


Pengalamannya itu seharusnya juga menjadi pelajaran bagi lainnya. Bagi pemerintah. Tak terkecuali pemerintah asal TKI atau tenaga kerja wanita (TKW).


Dari apa yang dialami Fera, perlindungan dan pendampingan pemerintah terhadap TKI, terlebih TKW, masih jauh dari harapan. Termasuk perlindungan dan pendampingan di kampung halaman. Terlebih saat seseorang itu hendak berangkat bekerja sebagai buruh migran. Mereka -para pekerja migran- dibiarkan berangkat begitu saja.


Fera ingat betul saat awal dirinya berangkat bekerja ke luar negeri beberapa tahun silam. Awalnya dia ogah-ogahan. Perempuan 33 tahun tersebut belum memiliki pengalaman kerja. Jangankan di luar negeri, bekerja di luar kota pun belum pernah dilakoni. Sudah begitu, ijazahnya "hanya" SMA.


Namun, kondisi ekonomi keluarga memaksanya untuk "terbang". Keluarga Fera dilanda musim paceklik. Tidak ada sawah yang bisa digarap. Dia pun nekat sekalipun persoalan besar sempat menghadangnya. Usia Fera masih 20 tahun saat itu. Belum cukup umur untuk menjadi buruh migran. Sebab, berdasar aturan, TKW harus berusia minimal 21 tahun untuk bisa mendulang rezeki di negeri orang.


Perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) mengakali problem tersebut. Dokumen Fera diubah. Usianya ditulis lebih tua daripada umur aslinya. "Saya terpaksa menyetujuinya. Sudah telanjur gembar-gembor ke tetangga," ungkap Fera sedikit menyesal.


Perempuan yang baru setahun menikah itu akhirnya berangkat dengan bekal dokumen palsu. Mulai akta kelahiran, KTP, hingga paspor, semua tak asli.


Ternyata, persoalan belum berakhir. Kontrak yang ditandatangani tidak sesuai dengan harapan. Nilai gaji lebih kecil daripada angka yang tertulis di perjanjian.


Yang lebih menyakitkan, aktivitas yang dikerjakan Fera saat berada di luar negeri berbeda dari catatan di kontrak. PJTKI memberi tahu bahwa dia dipekerjakan sebagai pengasuh anak berkebutuhan khusus. Usianya masih kecil. "Saya kaget. Ternyata umur anaknya sudah 17 tahun. Badannya lebih gede daripada saya," ujarnya.


Sejak itu hidup Fera seperti masuk ke dalam neraka. Pengalaman pertama bekerja memprihatinkan. Majikan tidak pernah memberikan libur. Dia tidak pula diberi uang ganti libur. Sementara kekerasan hampir setiap hari dirasakan. Bahkan, dia pernah diusir majikannya saat malam.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore