
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan mengatakan, penundaan ini berdasarkan keputusan bersama seluruh fraksi di DPR.
JawaPos.com - Komisi III DPR memastikan batal mengumumkan hasil seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) malam ini, Kamis (7/2). Pengumuman ini ditunda hingga satu bulan lebih ke depan, atau baru akan diputus sekitar 12 Maret mendatang.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan mengatakan, penundaan ini berdasarkan keputusan bersama seluruh fraksi di DPR. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang tidak hadir dalam rapat pleno kali ini pun menyatakan tidak mempermasalahkan adanya penundaan.
Penundaan ini juga dikarenakan DPR ingin mendengar pendapat dari masing-masing ahli. Sebab, mendengar penilaian dari 4 ahli terhadap 11 calon hakim MK itu membutuhkan waktu cukup lama, sehingga tidak akan selesai malam ini.
"Kita mau mendengar orang per orang (ahli, Red) seperti apa penilaian mereka. Terutama bahwa seperti Pak Maruarar Siahaan, Ibu Farida, kemudian Pak Harjono, sebagai tim yang bisa memberikan kepada kami sebenarnya kebutuhan MK itu seperti apa di dalam, untuk memperkuat MK," ujar Trimedya di komplek DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (7/2).
Komisi III sendiri sempat membuka beberapa opsi waktu pengumuman hakim MK ini. Salah satunya yaitu pada Selasa (12/2). Namun, tanggal itu dianggap masih terlalu mepet, sehingga disetujui untuk ditunda sampai 12 Maret mendatang, atau setelah reses yang akan dilakukan pada periode 13 Februari hingga 5 Maret.
"Banyak permintaan (dari Anggota Dewan, Red) jangan diteruskan hari ini. Ya mungkin juga harus pada konsolidasi internal di masing-masing fraksi," imbuh Trimedya.
Penundaan ini juga mempertimbangkan masukan dari publik yang tidak ingin DPR terburu-buru memutus hakim MK. Mengingat masa jabatan hakim MK periode sekarang pun baru akan berakhir pada 21 Maret mendatang.
"Justru kita ngikutin itu (saran masyarakat, Red)," tegasnya.
Diketahui, Komisi III DPR RI tengah melakukan seleksi terhadap 11 calon hakim MK periode 2019-2024. Mereka yang diseleksi yaitu Hesti Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciads Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto.
Dalam seleksi ini, DPR juga turut melibatkan empat orang ahli untuk memberikan penilaian. Mereka yaitu, Harjono, Maria Farida Indrati, Eddy OS, Hiariej, dan Maruarar Siahaan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
