Logo JawaPos
Author avatar - Image
27 April 2020, 19.49 WIB

Mudik Hanya Terkait Lebaran?

SUNLIE THOMAS ALEXANDER - Image

SUNLIE THOMAS ALEXANDER

”KALAU mudik itu di hari Lebaran-nya. Ya beda. Untuk merayakan Idul Fitri. Kalau namanya pulang kampung itu bekerja di Jakarta, pulang ke kampung.”.

Demikian Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab Najwa Shihab yang menanyakan kepadanya perbedaan dua ungkapan tersebut dalam acara Mata Najwa (Trans 7) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Dengan demikian, menurut Jokowi, jutaan orang yang telah keluar dari Jabodetabek menuju kampung halaman masing-masing sebelum adanya pelarangan mudik dari pemerintah itu merupakan kegiatan pulang kampung, bukanlah mudik seperti yang dilontarkan oleh Najwa pada pertanyaan sebelumnya.

Alhasil, hal itu pun segera memicu pembicaraan (dan perdebatan) hangat di media sosial. Banyak warganet mengolok-olok jawaban Jokowi yang membedakan makna dua ungkapan itu dan memandangnya sebagai semacam politisasi bahasa.

Yang mana dalam hal ini Jokowi dianggap coba mengelak dari fakta bahwa jutaan orang telah mencuri start mudik sebelum larangan mudik dikeluarkan oleh pemerintah terkait pandemi Covid-19. Padahal, menurut KBBI V daring –seperti yang ramai dikemukakan oleh kebanyakan warganet– mudik dan pulang kampung seyogianya memiliki arti yang sama.

Tapi, sebagian warganet lain menyatakan bahwa perbedaan makna antara mudik dan pulang kampung yang didefinisikan oleh Jokowi itu tidaklah salah. Sebab, kendati keduanya punya kesamaan makna, istilah mudik tak bisa dilepaskan begitu saja dari konteks penggunaannya dari waktu ke waktu yang merupakan bagian dinamika bahasa.

Sebagai contoh, saya kutipkan di sini pendapat penyair Malkan Junaidi di Facebook, ”Tentu mudik secara leksikal berarti pulang kampung atau bergerak menuju hulu. Tapi, sebagai bagian dari technical terms ia bisa punya makna khusus. Istilah ’arus mudik’, misalnya, tak bisa begitu saja diganti dengan ’arus pulang kampung’.”

Mudik di sini telah menjadi bagian dari fenomena Hari Raya Idul Fitri di Indonesia dengan pengertian kembali ke kampung halaman selama beberapa hari khusus untuk merayakan Lebaran. Kembali ke kampung untuk tujuan lain, misalnya untuk merayakan pernikahan saudara, tidaklah lazim disebut mudik. Betul? (22/4/2020).

Karena itu, menurut Malkan, KBBI penting untuk diperhatikan dan dipertimbangkan. Tapi, tidak harus dijadikan sebagai pedoman, apalagi kebenaran mutlak dalam pemaknaan.

Namun, pertanyaan kita kemudian, jika KBBI dengan arti leksikalnya tak mesti jadi pedoman mutlak dalam pemaknaan, apakah makna suatu kata yang terus-menerus berkembang di masyarakat penuturnya dalam beragam situasi-kondisi dan kebutuhan memang layak untuk ditoreh sebagai pertimbangan signifikan di luar kamus resmi?

Hal itu mengingat –sebagaimana diungkapkan pakar bahasa Holy Adib lewat tulisannya di padangkita.com yang berjudul Mudik Sekaligus Pulang Kampung (23/4/2020)–setiap orang memaknai kata berdasar pengalamannya, yang dia peroleh dari seperti apa kata tersebut dia dengar, baca, gunakan.

*

Namun, kendati mempertanyakan perlu-tidaknya arti mudik dalam KBBI ditambahkan menjadi ”pulang kampung dalam konteks Lebaran”, senada dengan Malkan Junaidi, Holy juga menegaskan bahwa mudik dan pulang kampung bukanlah sinonim total lantaran dua kata itu tidaklah bisa dipertukarkan dalam semua konteks.

Lebih lanjut bagi Holy, sebagai hiponim dari pulang kampung, mudik memang pulang kampung, tapi ia memiliki makna khusus, yakni pulang kampung dalam konteks Lebaran. Karena itu, mudik di sini adalah tradisi, mengandung budaya; sementara pulang kampung (bukan pulang dalam rangka Lebaran) bukanlah tradisi.

Ah, saya jadi teringat kepada seorang tetangga yang bertanya kepada saya beberapa waktu silam, apakah saya mudik Natalan atau mudik Lebaran, hanya karena dia ingin menanyakan apa agama saya secara halus.

*

Saya bersepakat dengan Holy, mempertimbangkan pergeseran (penyempitan dan peluasan) makna suatu kata yang terus berlangsung dari waktu ke waktu akibat penerimaan dan penggunaannya yang berbeda-beda di masyarakat penutur, KBBI mestinya terus mengalami revisi dengan melibatkan para ahli bahasa dan ahli berbagai bidang.

Tetapi, dalam kasus ini, apakah arti mudik memang perlu ditambahkan ke dalam KBBI menjadi ”pulang kampung dalam konteks Lebaran” begitu saja?

Tentu saja sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim, tak bisa dimungkiri bahwa kata mudik yang berasal dari ”(berlayar, pergi) ke udik” itu kini tampak semakin lekat dengan Lebaran. Baik akibat kebiasaan kita berucap maupun karena pengaruh pemberitaan media, terutama dalam hal ini media elektronik.

Termasuk di dalamnya ungkapan ”arus mudik” yang menurut Malkan tak bisa begitu saja diganti dengan ”arus pulang kampung”. Namun, apakah dengan demikian berarti ia tak bisa digunakan dalam konteks pulang kampung untuk merayakan Natal dan tahun baru bagi penduduk nonmuslim?

Pada Januari 2020 contohnya, saya pulang ke kampung halaman saya di Pulau Bangka untuk merayakan Tahun Baru Imlek bersama keluarga saya. Apakah pulang kampungnya saya ini tidak bisa disebut mudik hanya karena kepentingan saya di sini bukanlah dalam rangka merayakan Idul Fitri?

Sebab, meskipun saya beragama Islam, toh saya tidak mungkin ”mudik Lebaran” ke Bangka. Sebab, keluarga saya yang beragama Katolik tidak merayakan Idul Fitri di rumah, tetapi masih mengikuti tradisi Tionghoa.

Begitu pula halnya sekian banyak orang Tionghoa lainnya dari Bangka-Belitung yang menjadi perantau di berbagai kota besar di Indonesia. Setiap tahun banyak dari mereka yang meninggalkan rutinitas di perantauan untuk pulang, merayakan Tahun Baru Imlek maupun berziarah kubur pada Hari Raya Chin Min. Apakah kepulangan rutin mereka setiap tahun ke kampung halaman untuk merayakan hari raya dalam tradisi Tionghoa itu tidak bisa begitu saja disebut mudik Tahun Baru Imlek dan mudik Chin Min?

Lalu, bagaimana cara kita menyebut atau cara sebuah media memberitakan dalam bahasa Indonesia tentang mobilitas manusia terbesar sedunia yang berlangsung di Tiongkok pada hari-hari menjelang Tahun Baru Imlek? Apakah kegiatan rutin mereka pulang kampung dari berbagai kota besar untuk merayakan hari raya itu juga tak layak disebut sebagai ”arus mudik” seperti halnya kegiatan serupa yang terjadi di Indonesia menjelang Lebaran?

Ah, saya hanya khawatir apabila arti mudik dalam KBBI ditambahkan dengan ”pulang kampung dalam konteks Lebaran”, usaha itu bakal kembali tergelincir menjadi politik bahasa dalam bentuk lain di tengah kian ”mewabahnya” politik identitas dalam kehidupan sosial-politik di negara ini. (*)

*) Cerpenis dan esais, berdomisili di Jogjakarta

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore