
Ali Usman
ORANG Madura nyapres. Keren. Dialah Mahfud MD. Barangkali, ini sejarah baru, ada orang Madura ter(di)pilih sebagai calon wakil presiden. Sebuah pencapaian yang, meski baru ’’calon”, dalam konteks personal Mahfud MD, dia tidak hanya sukses di bidang akademik. Dia bergelar profesor, anggota DPR 2004–2008, ketua Mahkamah Konstitusi (2008–2013), Menko Polhukam (2019–sekarang), dan kini menuju ke pucuk pimpinan negara.
Pertanyaannya, apakah orang Madura secara otomatis akan memilih Mahfud MD dan pasangannya, Ganjar Pranowo, pada Pemilu 2024 nanti? Tidak bisa dipastikan, atau bahkan belum tentu. Bahwa orang Madura sangat bangga dengan prestasi Mahfud MD, itu tak diragukan lagi. Tapi warga Madura, baik Madura negeri (orang Madura asli dan tinggal di Pulau Madura) maupun Madura swasta (orang Madura keturunan yang tinggal di luar Pulau Madura), sudah terfragmentasi ke dalam banyak kelompok, baik ormas, profesi, termasuk partai.
Persebaran orang-orang Madura di banyak komunitas itu terikat oleh ideologi kelompoknya masing-masing. Sementara hubungan dengan Mahfud MD lebih pada ikatan primordial sesama Madura. Koran ini menyebutkan, pasangan Ganjar-Mahfud diprediksi sangat potensial memenangi suara di Madura dan daerah Tapal Kuda (Jawa Pos, 24/10/23).
Jadi, dalam memilih Mahfud MD pada Pilpres 2024, orang Madura akan mengalami pergolakan batin dalam dirinya. Apakah mengutamakan pertimbangan primordial atau ideologi kelompoknya. Misal, dia sebagai aktivis partai yang secara struktural tidak mengusung duet Ganjar-Mahfud?
Dalam budaya Madura, ada ungkapan: Bhuppak Bheubuk Guru Rato (Bapak Ibu Guru Raja). Peribahasa ini menunjukkan tingkat penghormatan orang Madura, yaitu kepada bapak, ibu, guru, dan raja. Tentang bapak dan ibu sebagai orang tua tak dapat didebat alias sudah pasti. Tetapi untuk dua yang terakhir, dalam konteks politik, sangatlah fleksibel berdasarkan pertimbangan-pertimbangan rasional, bukan sekadar emosional.
Dahulu, orang bilang strategi menarik massa dengan cara memegang simpulnya. Kalau targetnya santri, maka yang perlu ’’ditundukkan” adalah kiainya; kalau karyawan atau buruh pabrik, maka bos atau pemilik perusahaan; kalau rakyat secara umum, maka simpulnya adalah pemegang kekuasaan, misal bupati. Apakah strategi memegang simpul ini masih relevan? Menurut penulis masih relevan dengan persentase satu koma.
Benar orang Madura sangat hormat dan patuh kepada kiai. Tapi, itu urusan keagamaan. Sementara urusan politik tidak selinier itu. Orang Madura –dan mungkin juga terjadi di etnis dan daerah lain– dalam satu keluarga berbeda pilihan capres-cawapres merupakan hal lumrah; seorang santri dan alumninya beda pilihan politik dengan kiainya juga biasa terjadi; saat tiba waktu kampanye terbuka, bisa ikut ke semua paslon, tetapi pada akhirnya akan pilih paslon sesuai kemantapan hatinya, atau bahkan dia memilih golput.
Karena itu, Mahfud MD atau capres-cawapres lain bisa saja menggunakan simbol figur kiai (guru) atau figur pejabat publik (raja) di Madura untuk memberikan stempel dukungan kepadanya. Tetapi percayalah, kalaupun mampu menarik massa, tidak sama sebagaimana mereka patuh dan taat kepada perintah bapak dan ibunya. Massa dalam politik bukanlah jemaah pengajian yang relatif mudah diarahkan dalam satu komando.
Orang-orang Madura juga pemilih rasional. Seorang calon pemimpin yang memiliki track record yang baik, berpengalaman dalam pemerintahan, secara sosial low profile, dan dekat dengan rakyat merupakan kriteria umum yang akan menjadi pertimbangan utama masyarakat Madura dalam menentukan pilihannya.
Politik yang cair
Peta politik di Madura, dan di semua daerah, sangat cair. Tidak mungkin ajeg. Apalagi, kurun waktu lima tahun telah memberikan ruang yang cukup bagi semua partai untuk konsolidasi dan merapatkan barisan. Artinya, meski sejak 2014 Madura menjadi basis massa pendukung Prabowo, tidak menutup kemungkinan peta dukungan itu berubah.
Berkaca pada Pemilu 2019, pasangan Prabowo-Sandiaga Uno kala itu unggul di tiga kabupaten, yaitu Sumenep (64,33 persen), Pamekasan (83,78 persen), dan Sampang (74,30 persen). Sementara di Bangkalan, pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin unggul tipis 57,74 persen. Peta dukungan di pilpres akan terus berubah, apalagi cawapresnya putra kelahiran Madura.
Sosok Mahfud MD kemungkinan akan mengerem laju kejayaan Prabowo di Madura. Sementara Gibran Rakabuming dan Ganjar Pranowo kurang begitu populer.
Anies Baswedan mulai populer sebagai figur politik di Madura sejak riuh suksesi Pilkada DKI Jakarta 2017. Sedangkan Muhaimin Iskandar terkenal karena oleh sebagian kalangan dianggap ’’representasi” tokoh muda NU. Apalagi ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa itu dalam beberapa tahun terakhir terlihat solid melakukan konsolidasi di berbagai sudut kota.
Dilihat dari keormasan, Madura merupakan basis NU tiada lawan tanding. Sampai muncul rumor yang menyebut, ’’Kalau orang Madura ditanya agamanya apa, maka akan dijawab: agama saya NU”. Dari sisi ini, kontestasi tiga paslon yang memperebutkan pemilih NU di Madura sesungguhnya ’’pertarungan” sengit antara Prabowo di satu sisi dan Mahfud MD serta Muhaimin Iskandar di sisi lain.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Prediksi Skor Arema FC vs Bhayangkara FC: Berpeluang Imbang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Isenmulang Kalteng vs Persebaya di Super League, Green Force Berpeluang Curi Tiga Poin
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Susunan Pemain Persik vs Madura United: Reina Siapkan Strategi Terbaik
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Suahasil Buka Suara soal Pembagian Tugas Tiga Wamenkeu, Ini Fokusnya!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Emil Audero Incar Poin di Kandang
Adhyaksa FC Bekasi Vs PSGC Ciamis: Misi Bangkit Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022